TOPIKINDONESIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Rizal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Rabu (4/2/2026).
Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena dilakukan hanya delapan hari setelah Rizal resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026. OTT berlangsung di wilayah Jakarta dan Lampung, dengan Rizal diamankan di Lampung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC diamankan bersama sejumlah pihak lain.
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan di Bea Cukai. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci modus maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah, baik dalam mata uang rupiah maupun asing. Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dengan nilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia sekitar 3 kilogram,” jelas Budi.
Selain Rizal, KPK turut mengamankan sejumlah orang lainnya di Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak telah tiba di Gedung Merah Putih KPK (K4) untuk menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara pihak lain masih dalam perjalanan.
“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa sudah berada di K4 dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.
Rizal diketahui baru mulai bertugas sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat dengan wilayah kerja mencakup Lampung dan sekitarnya. Kantor wilayah yang dipimpinnya berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.
KPK menegaskan akan segera menyampaikan perkembangan lanjutan, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.(*)












