Kejati Lampung Sita 40 Tas Mewah Senilai Rp800 Juta Kasus Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran 2022

694 views

TOPIKINDONESIA.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung menyita 40 tas mewah bernilai sekitar Rp800 juta dari berbagai merek kelas dunia—Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, hingga YSL—dalam penyidikan dugaan korupsi DAK Fisik Air Minum dan perluasan SPAM Pesawaran 2022.

Tas-tas tersebut diduga milik Nanda Indira Bastian, istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Saat dikonfirmasi, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya hanya memberi jawaban singkat soal identitas pemilik tas:“Ok,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu malam (10/12/2025).

Penggeledahan di 6 Titik

Penyitaan dilakukan setelah tim Pidsus menggeledah sejumlah lokasi di Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, serta di Gedong Tataan dan Way Lima, guna menelusuri aliran dana korupsi DAK Air Minum.

Aset Lain yang Turut Disita

Sebagai bagian dari asset recovery, penyidik juga menyita:

8 unit kendaraan roda dua dan empat (nilai sekitar Rp1 miliar)

Uang tunai rupiah & valas senilai Rp2,27 miliar

26 sertifikat tanah dan bangunan atas nama pihak lain namun diduga dikuasai tersangka (nilai sekitar Rp41 miliar)

Total aset yang sudah disita dalam perkara ini mencapai Rp45,27 miliar.(*)