Dugaan Korupsi Dana Desa, Sudirman Peratin Sindang Pagar Layak Di Periksa

79 views
Oplus_131104

Lampung Barat-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan Desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada Peratin Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat Selasa,14/04/2026

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor, pertanian, peternakan, hingga pembangunan desa, disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 sampai 2025.

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Peratin Sudirman demi keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

Di kegiatan tahun 2023

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **Rp 24.950.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 39.155.200

embangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 31.727.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 20.000.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 8.875.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 43.500.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 6.000.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst).Rp 10.125.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 10.500.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 12.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 9.600.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 33.400.000

Kegiatan tahun 2024

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 77.500.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 15.880.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 7.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 61.520.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 42.634.600

BACA JUGA:  Peduli Generasi Muda, Bupati Novriwan Masuk Sekolah Beri Edukasi Siswa

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **Rp 25.183.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **Rp 12.911.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 37.530.000

Pemeliharaan Jalan Desa.Rp 10.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 59.664.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 59.664.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 56.750.000

Kegiatan tahun 2025

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 39.504.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 52.914.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 46.477.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 30.366.000

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 50.400.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 15.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 15.000.000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa.Rp 21.700.000

Penyertaan Modal.Rp 269.740.000

 

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Pekon Sindang Pagar yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

“Kami nggak tahu bang soal peternakan dan pertanian ,bibit ikan itu seperti apa dan hewan apa yang di beli baik itu kegiatan pertanian bibit apa yang di beli. seperti apa pengelolaannya kami nggak pernah tahu. Anggarannya besar tiap tahun, tapi kami nggak tahu apa yang dibeli dan bagaimana sistemnya pengelolaannya ,” ungkap warga

Selain kegiatan perternakan dan pertanian, untuk kegiatan aset kantor,pembangunan yang ada di pekon kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di pekon ini , baik itu kegiatan aset kantor beli apa aja kami tidak pernah tau, untuk kegiatan pembangunan yang ada di desa Sindang Pagar ini abang bisa liat sendiri udah banyak yang rusak.

BACA JUGA:  DPW Perindo Lampung Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini tolong periksa semua kegiatan yang ada di pekon Sindang Pagar ,”Tutup narasumber yg nama nya tidak mau di sebutkan.

 

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Kepala Peratin Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Peratin Sindang Pagar Sudirman melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 Sampai 2025.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.

 

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Pekon Sindang Pagar Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat.

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)