Dugaan kuropsi Dana Desa,Riza Fitria Kepala desa Tanjung Harapan Layak Di periksa.

68 views
Oplus_131072

Lampung Utara– Sungguh membangongkan alias membingungkan, anggaran Aset kantor Desa di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara dari Tahun Anggaran 2022 sampai 2025 mencapai angka Rp 100 juta lebih

Dana Desa yang diperuntukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu nampaknya telah disalahgunakan oleh pemerintah Desa Tanjung Harapan.

 

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Desa ibu Riza Fitria untuk mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri

Di kegiatan tahun 2022

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 32.205.341

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 23.415.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 153.664.000

Kegiatan tahun 2023

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 18.687.660

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 118.763.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 173.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 81.408.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 61.152.000

Kegiatan tahun 2024

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 8.896.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 10.313.200

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 225.650.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 143.031.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 22.893.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 83.604.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 18.730.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 18.288.500

Kegiatan tahun 2025

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 40.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 4.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 15.410.300

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 31.910.000

BACA JUGA:  Promosikan Judol, Dua IRT Diciduk

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 12.067.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 124.004.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 31.490.000

Pemeliharaan Jembatan Milik Desa.Rp 93.971.000

Penyertaan Modal.Rp 145.512.400

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 10.250.000

 

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun pembangunan yang ada di Desa

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Desa Tanjung Harapan yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

“Kami nggak tahu bang, soal pembelian Aset kantor itu seperti apa dan apa aja yang di beli kami tidak tahu apalagi sampai dengan nilai saratus juta lebih Dari tahun 2022 Sampai 2025 di anggarkan terus untuk aset kantor kalau di pikir itu beli apa aja untuk aset kantor sampai lebih dari 100 juta.,”ungkap warga

Selain kegiatan aset kantor, untuk kegiatan pembangunan baik itu kegiatan jalan usaha tani, drainase, sumur bor pemeliharaan jembatan kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di desa ini kami tidak pernah mengetahui nya, untuk kegiatan pembangunan yang ada di desa Tanjung Harapan ini aja abang bisa liat sendiri udah banyak yang rusak.

“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini tolong periksa semua kegiatan yang ada di Desa Tanjung Harapan”Tutup narasumber yg nama nya tidak mau di sebutkan.

 

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

BACA JUGA:  Kapolda Lampung Dampingi Dankor Brimob Polri Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni

Kepala Desa Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Tanjung Harapan Riza Fitria melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2022 Sampai 2025.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.

 

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Hulu Sungkai

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)