Bandara Radin Inten II Dikebut Siap Layani Penerbangan Internasional

424 views
Oplus_131072

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengakselerasi kesiapan operasional Bandara Radin Inten II menyusul penetapan kembali statusnya sebagai bandara internasional. Upaya tersebut dibahas secara komprehensif dalam Rapat Pembahasan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.

Sekdaprov Marindo menegaskan, keputusan tersebut menjadi momentum penting yang harus direspons cepat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Hal itu mencakup pemenuhan persyaratan administratif, kesiapan infrastruktur, hingga layanan pendukung penerbangan internasional.

“Dalam keputusan tersebut diberikan batas waktu sampai 8 Februari 2026. Mengingat saat ini kita sudah berada di akhir Desember, rapat ini sangat penting untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu agar status internasional Bandara Radin Inten II dapat dipertahankan,” ujar Marindo.

Ia menyampaikan, hingga saat ini progres pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Selain itu, rapat juga dimanfaatkan untuk menjajaki peluang kerja sama dengan sejumlah maskapai penerbangan dalam membuka rute internasional potensial dari dan ke Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis, dengan koordinasi yang intensif dan komitmen bersama, Bandara Radin Inten II dapat segera beroperasi penuh sebagai bandara internasional dan menjadi pintu gerbang baru pertumbuhan ekonomi daerah.(*)