Penanggulangan HIV/AIDS di Bandar Lampung Masih Dihadang Stigma dan Minim Anggaran

151 views

TOPIKINDONESIA.ID – Upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandar Lampung masih menghadapi tantangan besar. Selain keterbatasan anggaran, stigma sosial yang masih kuat membuat banyak kasus tidak terdeteksi dan menyulitkan proses pendampingan bagi para penderita.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Press Conference Local Media for Ensuring Implementation Social Contracting Program yang digelar SSR PKBI Sumatera Barat bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (13/11/2025).

Kabid P2PM Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dr. Liskha Sari Sandiaty, menyebutkan bahwa HIV masih menjadi ancaman serius di kota ini.

“Jika penderita tidak mendapat penanganan yang tepat, HIV dapat berkembang menjadi AIDS. Penanggulangannya tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga persoalan sosial yang kompleks,” ujarnya.

Menurut Liskha, sejak 2003 hingga 2025 tercatat hampir 4.300 warga terinfeksi HIV di Bandar Lampung. Namun, angka tersebut diduga hanyalah “puncak gunung es” karena masih banyak kasus yang belum terdeteksi.

“Fokus kami adalah memastikan virus tidak menular kepada orang lain. Karena itu masyarakat harus lebih sadar dan mau memeriksakan diri sejak dini,” jelasnya.

Saat ini, 31 puskesmas di Bandar Lampung telah menjadi Pusat Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV untuk memastikan tata laksana medis berjalan dengan baik. Menariknya, Liskha mengungkapkan bahwa penularan justru banyak ditemukan di ruang-ruang publik, termasuk lingkungan pendidikan — bukan hanya di tempat hiburan malam.

Namun, pihaknya mengaku kesulitan menjangkau komunitas ODHIV (Orang dengan HIV) karena masih ada stigma negatif di masyarakat.

“Banyak penderita menutup diri karena takut dicap berdosa. Padahal mereka membutuhkan dukungan, bukan penilaian,” tegas Liskha.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Kota Bandar Lampung, Liskha Sari Sandiaty

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui ada penderita HIV yang berhenti menjalani pengobatan agar bisa kembali mendapat pendampingan medis.

Terkait dukungan program, Liskha menjelaskan pemerintah menerapkan mekanisme Swakelola Tipe III sesuai Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021, yang memungkinkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil seperti PKBI. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama.

“Efisiensi belanja pemerintah berdampak pada program ini. Kami akan dorong agar bisa masuk dalam RAPBD tahun mendatang,” ujarnya.

Dukungan lintas sektor juga mulai terbuka. Perwakilan Kesbangpol, Kemenkumham, hingga komunitas Duta Wisata Lampung menyatakan siap bersinergi melalui kegiatan edukasi, penyuluhan di sekolah, dan kampanye publik.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Aji, menambahkan bahwa perhatian publik dan media terhadap isu HIV mulai menurun.

“Media memiliki peran penting untuk menjaga perhatian publik. Program penanggulangan HIV tidak boleh berhenti di tengah jalan,” katanya.

Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan keberlanjutan program penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandar Lampung.(*)