Biro Hukum Pastikan Belum Ada SK Gubernur Tentang Pekan Raya Lampung 2024

371 views

Bandarlampung. Topikindonesia.id
Simpang siur penyelenggaraan Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 yang diklaim Sukaryadi selaku owner Optik Modern telah mengantongi SK Gubernur, terasa semakin. janggal. Sebab, dari pihak Biro Hukum Setda Provinsi Lampung mengaku belum tahu ada kegiatan PRL 2024, dan belum ada SK atau aturan Gubernur yang diterbitkan.

Hal tersebut diungkapkan Elsa , staff umum di Biro Hukum Sekretariat Pemprov Lampung pada Senin (18/03/2024).

Elsa mengungkapkan bahwa Biro Hukum hanya memfasilitasi setiap dinas terkait aturan hukum untuk diteruskan kembali ke pihak terkait.

“Intinya Biro Hukum sifatnya hanya fasilitasi pengajuan dari satker-satker yang ingin buat surat ya ke kita, kita tindak- lanjuti, gitu lho , kita hanya jembatannya aja ,” ujarnya.

“Terkait PRL kita gak tau nih, ini dinas mana yang ngadain, dan tanggal berapanya pun kami belum tau acara pameran itu,” ungkapnya.

Ia melanjutkan,” HUT Provinsi Lampung baru hari ini (Senin, 18/03/2024) dan belum ada kegiatan.”

“Lebih jelasnya, tanya ke biro perekonomian,” pungkasnya.

Sememtara, Karo Perekonomian saat disambangi di ruangannya tidak ada di tempat. salah satu staf, Putri, mengaku bahwa Karo saat itu sedang Rapat di Bappeda.

” Karo sedang Rapat di Bappeda, besok bisa datang lagi,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Karo Perekonomian Rinva mempersilahkan media ini untuk menghubungi Sekdaprov. ” Soal Pekan Raya Lampung silahkan hubungi pak Sekda aja mas, “jawabnya singkat.

BACA JUGA:  Polsek Lambu Kibang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam
Penulis: YudiEditor: Dt