Lampung Barat-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025,untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada Peratin Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat Kamis,05/03/2026
Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor, pertanian peternakan, hingga pembangunan desa, disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 Sampai 2025.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Peratin Damsiri demi keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.
kegiatan tahun 2023
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 45.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 57.659.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 75.728.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 75.745.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 138.466.000.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 13.140.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 6.860.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll).Rp 67.700.000
Kegiatan tahun 2024.
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 123.870.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa.Rp 49.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**Rp 154.300.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**Rp 154.288.500.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 51.092.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 5.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 23.384.000
Kegiatan tahun 2025
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 14.400.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 48.429.500
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 6.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**Rp 145.500.000
Penyertaan Modal.Rp 90.000.000
Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga Pekon Semarang Jaya enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)
“Kami nggak tahu, bang Soal peternakan, kandang,dan hewan apa yg di beli dan berapa banyak yang di beli, itu seperti apa pengelolaannya kami nggak pernah dikasih tahu. Yang kami tau pak peratin itu mengelola bebek di belakang rumah nya mungkin kegiatan itu di kelola oleh pek peratin sendiri,hasil nya pun kami masyarakat banyak yang tidak di ketahui baik itu telor nya atau entok nya.”ungkap nya
selain kegiatan perternakan juga terkait kegiatan jalan usaha tani, kegiatan pemeliharaan gedung paud kami sebagai warga tidak tahu berapa anggaran nya yang seperti Abang sampaikan,Anggarannya untuk pemeliharaan gedung paud sampai 500 jta itu bangun apa sampai dgn anggaran sebanyak itu.jalan usaha tani itu juga bisa Abang cek sndri bang udh banyak yg tumbuh rumput, mungkin di Bawah nya tidak mengunakan lantai pasir.ucap warga yang tidak mau di sebutkan nama. Nya.,”tutupnya
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Peratin Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Peratin Damsiri melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2022 sampai 2025.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Pekon Semarang Jaya
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)










