Berikut Klarifikasi RM, Pengacara yang Diduga Ngamar dengan Oknum Jaksa

Ilustrasi

ITOPIKINDONESIA.ID – RM (30) yang sebelumnya diberitakan digerebek sedang ngamar dengan wanita yang merupakan seorang jaksa inisial MN (38) di salah satu hotel memberikan klarifikasinya.

Menurutnya, saat penggrebekan pada Minggu, 01 Januari 2023, ia tidak dalam satu kamar dengan MN.

“Tidak ada perbuatan tidak senonoh antara saya dengan MN,” ujar RM melalui keterangan tertulisnya, Senin, (2/1/2023).

RM mengatakan, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut.

“Saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya,” ungkap dia.

Saat datang aparat keamanan, MN berpakaian lengkap sedangkan RM sedang BAB. Mereka hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.

“Tidak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zina,” terangnya.

Dia berharap media dan semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. RM mengaku tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya. “Saya hanya datang dalam kontek diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya,” ungkap dia.

RM juga mengatakan bahwa di hotel tersebut dia beda kamar. MN di kamar lantai atas sedangkan dirinya di kamar lantai bawah. RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinaan antara dirinya dengan sang jaksa.(*)

 

Loading