TOPIKINDONESIA.ID – M. Alzier Dianis Thabranie mendorong Gubernur Lampung Arinal Djunaidi semestinya segera menonaktifkan Reihana agar bisa fokus menghadapi “undangan” Polda Lampung terkait penggunaan anggaran tahun 2021 soal dana covid-19.
Koordinator Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) itu mengapresiasi langkah Polda Lampung dikepemimpinan Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyelusuri penggunaan anggaran di Dinkes Lampung.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Polda Lampung terhadap penggunaan anggaran,” ujar Alzier, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, Alzier berharap, Polda Lampung bisa mengambil sikap tegas terhadap orang tersebut.
“Tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Diketahui, Polda Lampung hingga saat ini telah memanggil 21 orang terkait hal tersebut. Mereka dihadirkan sebagai undangan, bukan panggilan, seperti halnya Raihana, untuk wawancara terkait penggunaan anggaran-anggaran tersebut.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022) lalu. Dia tak menyebutkan nama-nama yang telah diundang, baik dari dinas maupun rekanan.
Sehari sebelumnya, Senin (25/7/2022) lalu, sekitar pukul 13.00 hingga 18.00 WIB, untuk yang kedua kalinya, Kadiskes Lampung Reihana diundang untuo “diwawancarai” Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.
Salah satu penasehat hukumnya,
Ahmad Handoko yang menjelaskan kepada awak media bahwa kliennya diundang untuk diwawancarai atau diinterview belum tahu terkait apa karena sifatnya baru undangan.
Dijelaskannya juga kepada awak media, undangan tersebut belum masuk proses hukum (proyudiscia). Hanya diminta data penggunaan anggaran di Dinkes Lampung, tandas Ahmad Handoko.
Sebelumnya, pada Jumat (22/7/2022), Reihana mengatakan dirinya juga bukan dipanggil tapi diundang untuk mengklarifikasi tentang anggaran Dinkes. (*)