
TOPIKINDONESIA.ID, -Hari Raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada Minggu (10/7/2022), Pemkab Pesisir Barat akan mengurbankan sebanyak 20 ekor sapi. Hal ini dikatakan oleh Kabag Kesra Suparmi di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).
“Kalau untuk lokasi kurban tersebut akan kita sebar selain di Pemkab Pesibar juga didistribusikan ke kecamatan ada juga yang lokasinya di kantor Polisi. Untuk di Pemkab sendiri hanya ada dua ekor sapi yang disiapkan, ” kata dia.
Ia menambahkan bahwa saat ini proses pengadaan sapi untuk qurban dari Pemkab tersebut masih dalam proses lelang, sehingga belum bisa disebutkan sapi-sapi yang mana saja yang akan diqurbankan pada tahun ini.
Sementara terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang banyak menyerang hewan ternak seperti sapi dan kambing, Suparmi mengatakan dalam upaya antisipasi ini bahwa hewan qurban dari Pemkab betul-betul terbebas dari PMK.
“Kami juga telah menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang akan diqurbankan , sehingga benar merupakan sapi yang sehat dan terbebas dari berbagai penyakit yang dapat membahayakan masyarakat jika dikosumsi dagingnya nanti,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas KPP Pesibar Unzir, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya sapi atau hewan ternak di Kabupaten Pesibar yang mengidap PMK.
Bahkan dalam upaya pencegahan, petugas dinas kabupaten itu sudah melakukan pemeriksanaan kondisi kesehatan sapi ternak warga diberbagai lokasi, juga memberikan vaksinasi kepada hewan ternak tersebut agar terbebas dari berbagai penyakit yang bisa merugikan.
“Pengawasan pun secara ketat keluar-masuk hewan ternak ke kabupaten ini juga kita turut melibatkan TNI-Polri agar bisa mencegah PMK,” tandasnya. (Anton)