TOPIKINDONESIA.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa Hutagalung katakan penanganan perkara yang belum tuntas di Direktorat Reserse Kriminal Umun dan Polres/Polresta Jajaran, menjadi prioritas.
Hal itu diungkapkan usai syukuran atas keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung yang mendapatkan peringkat dua lomba video restorative justice yang meraih penghargaan dari Kapolri, di Nusa Dua, Bali.
“Perlu diketahui perkara yang belum tuntas baik di Ditreskrimum dan Polres/Polresta Jajaran, itu masih pendalaman dan akan menjadi prioritas agar segera bisa di tuntaskan,”kata Reynold Elisa Hutagalung, pada Rabu (15/06/2022).
Di Ditreskrimum Polda Lampung, lanjutnya, ada Kabag Wasidik yang intens setiap hari melakukan eksistensi mau pun supervisi, turun langsung ke lapangan dalam penanganan dan penyelesaian perkara yang ada di Ditreskrimum Polda Lampung, Polres/Polresta dan Polsek. Itu salah satu upaya untuk terus melakukan yang terbaik.
Keberhasilan Ditreskrimum Polda Lampung bisa mendapatkan reward dari bapak Kapolri, terkait implementasi restorative justice dalam bentuk video penyelesaian tindak pidana juga berkat adanya dukungan dari bapak Kapolda Lampung kepada anggota Ditreskrimum Polda Lampung dan Jajaran. Meski demikian, kita tidak boleh lupa diri, setidaknya keberhasilan tersebut dapat dijadikan pedoman dan semangat dalam pemicu motivasi kerja. Harapannya, hari ini bisa lebih baik dari hari esok dan lusa bisa lebih baik dari esok,” ungkapnya.(robin)