Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

TOPIKINDONESIA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga

Hadiah Jelang Puasa Ramadhan, KSB Partai Gerindra Lampung Diumumkan

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri,”ujar Kapolri, dalam tinjauannya, Selasa 15 Maret 2022.

“Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” sambung Sigit.

Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

“Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO,” terang Sigit.

Baca juga

Sertijab Dipimpin Kajati Lampung, Azi Tyawhardana Gantikan Dyah Ambarwati Kajari Tulangbawang

“Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya,” sambung Sigit.

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah.

Sigit menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya kedepan, juga bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal,” tutur Sigit.

“Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar,” sambung Sigit.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

Baca juga

Partai Gerindra Ultimatum Kadernya, Jangan Main Cewek, Apalagi Terlibat Kasus Narkoba

“Saya terima kasih ke pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation,” ungkapnya.

Menurutnya, Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat.

“Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai pak Kapolri,” tutur Lutfi.

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

“Dan sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang,” terang Lutfi.

“Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama,” sambung Lutfi.(*)

Baca juga

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bawa Tanah Gajah Mada dan Air 5 Kebuayan Way Kanan ke IKN Nusantara

 

Loading