Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay Jalan Yos Sudarso

TOPIKINDONESIA.ID – Polda Lampung selidiki kecelakaan kerja di Bangunan Apartemen Maybay.

Diketahui, telah terjadi kecelakaan kerja terjatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Bandar Lampung yang mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban.

Kapolres Pesawaran Terjunkan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak dan Imbau Taat Prokes 5M Secara Ketat

Diketahui, terjadi insiden jatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay Lampung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.15 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.

Peratin Pekon Sumber Agung Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus ADD Tahun 2018 Langsung Ditahan

“Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung”, kata Pandra, Rabu (17/11/2021).

Lanjut Pandra, pihak kontraktor yang diberi tanggungjawab adalah PT. NRC (Nusa Raya Cipta) akan menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih.

Kapolres Lampung Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2021

“Pihak perusahaan akan menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih”, imbuhnya.

Masih kata Pandra, Mesin alimak tersebut sesuai beban batas maksimal untuk 15 orang dan saat kejadian diisi 9 orang pekerja dan insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung.

Tingkatkan Disiplin Prokes 5M dan Tertib Berlalulintas, Polda Lampung Gelar Ops Zebra Krakatau 2021

“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut”,tutup Pandra. (Gn/TI)

 

 1,386 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *