TOPIKINDONESIA.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memberi penghargaan kepada 149 anggota Polri berprestasi, saat upacara apel pagi di Mapolda Lampung, Senin (8/11/2021) pagi.
Anggota Polri itu, mendapat penghargaan dalam pengungkapan kasus, bidang olahraga, narkoba, yang tersebar di 14 polres/ta di wilayah Lampung.
Hendro Sugiatno menjelaskan, prestasi ini diberikan kepada anggota sebagai reward atas prestasinya di bidang masing-masing.
Polda Lampung Ajak Masyarakat Tangkal Bahaya Radikalisme
Andika Perkasa Sebentar Lagi jadi Panglima TNI, Yuk Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya!
“Terimakasih pada yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan” ujar kapolda saat upacara penyerahan penghargaan.
Hendro mengatakan, akhir-akhir ini banyak di media massa maupun media sosial yang memublikasi perilaku anggota polri yang kurang baik. Ini tantangan yang harus diselesaikan agar bisa lebih baik.
Bahayakan NKRI, MUI dan IK-DMI Lampung Dukung Penuh Densus 88 Basmi Pelaku Terorisme
Bagi anggota Polri yang berperilaku tidak baik, katanya, akan diberikan hukuman, seperti yang terjadi beberapa hari lalu yang di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di Polresta Bandarlampung.
“Semoga itu yang terakhir dan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya di Polda Lampung yang terkena PTDH,” ujar kapolda.
Hendro memastikan anggota yang terkena punishment menyesal, termasuk anak dan istri anggota yang terkena PTDH dan berusaha untuk tidak dipecat.
“Namun sesuai perintah Kapolri PTDH tidak perlu menunggu inkrah,” tegasnya.
Ia mengatakan, setiap institusi memiliki aturan dalam menjalankan pekerjaan agar semua berjalan sesuai harapan.
“Preman pun ada aturan, mana yang boleh mau pun yang tidak, apalagi institusi Polri sebesar ini,” tandas kapolda.
Keren Dikunjungi Malam Hari, Wisata Alam Sumur Putri Bikin Mata Terbelalak
Ia mengatakan, bagi anggota Polri yang tidak menjalankan tugas dengan baik pasti terkena hukuman.
“Tetapi ini bukan kehendak saya menghukum anggota Polri melainkan sesuai aturan sebagaimana yang sudah di amanatkan dalam undang-undang.
Hendro meminta kepada semua personel di lingkungan Polda Lampung agar menjalankan tugas dengan baik, sesuai pasal 13 Undang-Undang Kepolisian.
Siapa pun anggota Polri, dari pangkat tertinggi sampai terendah mendapat perlakuan yang sama.
Pada kesempatan itu, kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang telah berusaha melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Lampung, sebelumnya menduduki peringkat paling bawah, namun kini sudah menduduki peringkat 16.
“Itu adalah prestasi yang baik dan itu adalah prestasi anggota semua,” papar kapolda.
Kapolda juga mengingatkan tantangan anggota Polri makin berat, seiring dengan kemajuan teknologi, semua masyarakat telah memiliki handphone yang dilengkapi kamera. Dari jumlah itu, 68,1 persen menguasai media sosial.
“Mau tidak mau kita harus memosisikan diri, kita harus mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Jika tidak mengikuti perkembangan maka kita akan jadi korban,” tutur kapolda.
Banyak kamera yang menyoroti kita karena kita sekarang jadi sorotan. Apalagi konten2 itu menghasilkan uang. Jadi kita harus menyiapkan diri dengan baik. (dn/penmas)