TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi geram dengan munculnya informasi terkait Dana Hibah KONI Lampung 30 Miliar mulai ditelisik Kejati Lampung.
Untuk itu Arinal meminta Ketua Umum KONI Lampung Yusuf S Barusman segera menindaklanjuti informasi adanya dugaan korupsi dana hibah yang diperuntukkan PON XX Papua 202I itu.
Arinal dengan tegas, agar KONI Lampung mengambil sikap dan mengeluarkan oknum pengurus yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
“Jika ada oknum yang melakukan hal itu, tunjukkan dengan saya,” tegas Arinal dengan intonasi tinggi saat melepas Kontingan PON XX Papua 2020 di Rumah Dinas Gubernur Lampung Mahan Agung, Jumat (10/9/2021).
Arinal mempersilahkan Ketua KONI Lampung Yusuf S Barusman membuktikan jika dugaan adanya korupsi tersebut tidak benar.
“Saya sangat ingin olahraga Lampung ini maju, berprestasi, dan anggaran saya siapkan. Tapi kok ada yang memberitakan kalau anggaran itu ada yang makan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah memberikan kontribusi berupa anggaran sesuai permintaan KONI dan berharap KONI memberikan pembinaan bagi para atlet agar Lampung berprestasi di cabang olahraga.
Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyiapkan lahan seluas 60 hektar untuk pembangunan Sport Center yang berlokasi di daerah Kotabaru sebagai bukti keseriusan Gubernur untuk mengembalikan kejayaan olahraga Lampung.
“Insya Allah pada PON mendatang, adik-adik akan berangkat, akan dilepas dari Sport Center,” ucap Gubernur Arinal disambut tepuk tangan seluruh atlet.
Selain itu, guna mengembalikan kejayaan olahraga Lampung, Gubernur Lampung menyatakan akan membenahi organisasi-organisasi yang terkait olahraga.
“Adik-adik fokus saja mengejar prestasi, saya akan benahi organisasi-organisasi,” tegas Gubernur Arinal.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat ini tengah menyelidiki dugaan pidana dalam pengelolaan Rp30 miliar dana hibah untuk persiapan PON Papua XX 2021 Oktober mendatang.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dugaan peristiwa tindak pidana dari dana KONI tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan saat dihubungi via ponselnya, Kamis (9/9/2021) kemarin.
Namun, dia tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik mengenai proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Belum bisa menjadi konsumsi publik, karena masih dalam proses penyelidikan, kami membenarkan adanya penyelidikan agar masyarakat terang dengan masalah ini. Tapi dimohon bersabar, karena masih tahap penyelidikan,” tegasnya.
Andre juga menolak menjelaskan sudah sampai dimana ya tahapan penyelidikan terhadap dana hibah KONI Lampung itu.
“Penyelidikan hanya terbatas pada orang yang bertanggung jawab dan kita akan mendalami dulu,” katanya.
Andre menambahkan jika masalah ini tidak bisa menjadi konsumsi publik karena terbentur UU Komisi Informasi Publik.
“Sesuai dengan UU KIP, belum bisa secara terbuka. Jadi sabar ya, kalau sudah penuntutan baru bsia dibuka,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mendukung langkah Kejati menelisik anggaran dana hibah KONI 30 Miliar.
Pasalnya, prinsip kehati-hatian dalam mengawasi anggaran negara itu memang diperlukan.
Hal itu disampaikan Yanuar Irawan saat diwawancarai di ruang Komisi V DPRD Lampung, Kamis (9/9/2021).
“Boleh saja Kejati memeriksa anggaran dana hibah KONI Lampung. Karena siapapun bisa mengawasi. Apalagi ini penegak hukum, melakukan penyelidikan itu sah-sah saja,” kata Yanuar Irawan.
Meski demikian, pihaknya memandang selama ini, dari hasil hearing waktu itu terkait dengan dana hibah itu tidak ada kendala.
“Karena secara logika, ini uang kan baru dihibahkan. Kenapa kok tiba-tiba sudah ada pengawasan dan pemeriksaan. Dana nya itu kan belum digunakan, karena baru terserap 20 persen, dan belum ada laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Namun, Politisi PDIP Lampung itu juga tetap mendukung langkah-langkah lembaga penegak hukum untuk melakukan pengawasan, tujuannya adalah mengantisipasi supaya tidak terjadinya pelanggaran.
“Orang kan dibilang ada kesalahan atau pelanggaran kalau udah belanja. Tapi kalau untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, ya itu gak masalah. Sepanjang itu hal-hal untuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Memang itu yang kita lakukan selama ini,” tegasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Politikus senior Alzier Dianis Thabranie. Ia berharap Kejati Lampung yang tengah menelisik dana hibah Rp30 Miliar ke KONI Lampung bisa membongkar kemungkinan pidana atas pengelolaan dana tersebut.
Politikus yang juga pernah menjadi pengurus KONI Lampung, Alzier Dianis Thabranie, sejak lima bulan lalu, telah mendesak Kejati dan Polda Lampung mengecek penggunaan dana Rp30 miliar KONI Lampung.
“Masak tidak bisa buat laporan keuangan. Para pengurusnyakan orang-orang cerdas,” tegas Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPL) itu atas berlarut-larutnya laporan pertanggungjawaban penggunaanya.
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung dikabarkan telah mencairkan sebagian anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung. Kabar ini dibenarkan Kepala Dispora Lampung Hannibal.
Menurutnya, pencairan dana dilakukan sesuai kebutuhan dan pengajuan yang diberikan kepada KONI.
Hal itu diungkapkan, usai menghadiri rapat koordinasi dengan seluruh manajer cabang olahraga lolos PON yang juga dihadiri Ketua Umum KONI Lampung Prof Yusuf S. Barusman, Rabu (28/4/2021), Hannibal menegaskan bahwa anggaran untuk KONI Lampung bersifat hibah. Bukan seperti OPD dan Dinas lainnya.
Pada rapat yang berlangsung di ruang rapat UBL Bandarlampung tersebut, Hannibal mengutarakan bahwa hibah KONI diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dispora Lampung.
“Sesuai dengan pengajuan tahap pertama dari KONI Lampung, anggaran tersebut dicairkan sebesar Rp30 miliar. Dalam pengajuan tersebut tercatat daftar penggunaan, yaitu biaya Pemusatan Latihan Provinsi/Daerah (Pelatprov), peralatan, try-out atlet ke daerah lain bahkan ke luar negeri, honor atlet, pelatih, wasit, dan lainnya. Seperti kebutuhan rutin kantor KONI,” katanya.
Untuk tahap pertama berikut kegiatannya, menurutnya sudah berjalan sejak Januari sampai April 2021. Anggaran itu juga akan dipergunakan untuk persiapan menghadapi PON XX 2021 Papua.
Hannibal menambahkan, seluruh anggaran KONI di tahun 2021 ini berjumlah Rp60 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Papua.
Penggunaan dana Rp30 miliar pertama dialokasikan untuk persiapan KONI dengan 26 cabang olahraga lolos PON, baik untuk peralatan dan lainnya.
“Sesuai kebutuhan cabang olahraga dan kebutuhan pelatihan atlet masing-masing Cabor,” jelas Ketua Umum Forki Lampung itu.
Menyangkut laporan penggunaan anggaran tersebut, menurut Hannibal dana yang diterima oleh KONI dari Pemprov Lampung. KONI, kata dia, tugasnya membantu Pemerintah dalam kegiatan olahraga prestasi, oleh karenanya dana hibah yang mereka terima bakal dilaporkan kepada Pemerintah Daerah/Provinsi.
“KONI bertugas membantu Pemerintah dalam urusan olahraga prestasi. Mereka mendapatkan anggaran dari Pemerintah berupa Dana Hibah. KONI berkewajiban melaporkan penggunaan anggaran tersebut, tentunya sesuai pengajuannya,” ujar Hannibal.
1) Dana Rp30 miliar terdiri dari dana pembinaan khusus atlet dan pelatih yang terdiri dari transportasi/ uang saku, konsumsi, obat-obatan, training center sebesar Rp11,1 miliar.
(2) Dana pembinaan atlet, pelatih dan wasit sebesar Rp9,3 miliar.
(3) Dana dukungan pembinaan khusus buat monitoring/evaluasi atlet dan pelatih serta penyusunan program KONI buat aplikasi penunjang keolahragaan senilai Rp4,7 miliar.
(4). Anggaran koordinasi panitia kontingen dengan PB PON XX, operator sistem entry data kontingen Lampung sebesar Rp146 juta.
(6). Biaya rutin sekretariat Rp3,4 miliar.
(Fik/TI)