Senator Abdul Hakim Kunjungi Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Tengah

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim hari ini mengunjungi Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Tengah.

Selain jajaran dinas, juga hadir anggota dewan setempat Joni Hardito dan pelaku UMKM.

Dalam pertemuan terungkap bahwa pandemi covid-19 berdampak besar pada kesehatan dan ekonomi. UMKM dinilai yang paling terdampak. Masyarakat harus tetap terpenuhi kebutuhan, tetap beraktivitas, namun ada pembatasan sehingga berimbas pada UMKM.

Abdul Hakim menjelaskan, PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi UMKM, di sektor UMKM pemerintah ingin memberikan kemudahan izin usaha bagi koperasi dan UMKM.

Salah satunya bantuan sebesar Rp2,4 juta per usaha pada 2021. Hal ini dinilai membantu, namun ada catatan di antaranya data tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.

Pemerintah juga masih terus memperbaiki pendataan UMKM dan memperkuat kelembagaan melalui koperasi

Dalam APBN digulirkan Rp15,36 triiun untuk bantuan produktif usaha mikro dan satu pintu melalui Dinas Koperasi dan UMKM kota/kabupaten. Abdul Hakim menguraikan, jumlah UMKM nasional di atas 68 jutaan.

“Apa saja program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah provinsi dan daerah untuk koperasi dan UMKM,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Dinas setempat mengemukakan di Lamteng ada 405 koperasi. Dari evaluasi, tidak sampai 40 persen yang bisa menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT). Pihak dinas tidak ada kewenangan membubarkan. Dinas hanya mendorong agar segera melakukan RAT. Dinas berharap Abdul Hakim bisa membantu.

Sebab, anggaran dinas hanya Rp2 miliar. Dan seluruh kegiatan bentuknya sosialisasi.

Anggota dewan setempat Juni Hardito mengatakan, pihaknya akan mendukung adanya anggaran yang memadai untuk pengembangan koperasi dan UMKM. Pihaknya mengklaim siap membantu perizinan dalam pendirian koperasi.

BACA JUGA:  Senator Abdul Hakim Pacu Semangat warga Desa Kota Raman menjadi Desa Mandiri

Dinas mengklaim pada 2021 pengajuan lewat Dinkop UMKM kabupaten ke provinsi sebanyak 4.316 unit. Pencairan direncanakan Agustus 2021. Yang mendaftar lebih dari 120 ribu UMKM, sedangkan yang sudah mendapat bantuan sekitar 58 ribu UMKM. (Fik/TI)