TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Prestasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kurun waktu tahun 2021 berhasil mengembalikan Kerugian Negara senilai total Rp 2,8 miliar sejak Januari hingga Juli 2021 ini.
Prestasi gemilang itu, dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam konferensi persnya, Kamis (22/7/2021).
Hasil kinerja dalam upaya pemulihan keuangan negara tersebut, dilakukan oleh bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, pada penanganan perkara dalam tingkat penyelidikan dan penyidikan, yang dilaksanakan hingga pada pertengahan tahun ini.
“Pada asisten bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung saat ini telah melaksanakan lima kegiatan penyelidikan dan tujuh kegiatan penyidikan, pemulihan keuangan negara terhadap penyelidikan lebih kurang Rp2 miliyar (dari perkara Bank Lampung), dan pemulihan keuangan negara tahap penyidikan lebih kurang Rp800 juta (dari perkara Brabasan),” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Hefinur.
Pada pemaparannya kali ini, selain pada bidang Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga menyampaikan bahwapada seksi Narkotika di bidang Pidana Umum Kejati Lampung telah melaksanakan pelimpahan tahap dua terhadap barang bukti dan tersangka di sebanyak 204 perkara.
Selain itu juga pada seksi orang dan harta benda telah menerima SPDP sebanyak 49 perkara dan telah dilaksanakan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka dan barang bukti di sebanyak 36 perkara, serta telah menerima 89 perkara pada seksi KAMNEGTIBUM dan TPUL.
Kemudian pada Asisten bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menorehkan prestasi pada saat mewakili pihak tergugat yaitu BUMN PLN wilayah Lampung yang digugat oleh Amir Hamzah S.T dengan nilai gugatan sebesar Rp16.445.000.000 (Enam Belas Miliyar Empat ratus empat puluh lima juta rupiah).
Bidang Datun tersebut telah memenangkan gugatan dengan hasil keputusan menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima dan menghukumnya dengan membayar perkara sebesar Rp11.921.000.000 (Sebelas juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah).
Pada Asisten bidang Intelijen, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan bahwa bidang tersebut telah melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan secara Strategis Nasional di sebanyak 10 kegiatan.
Dan pada kegiatan Penerangan Hukum dan Humas, telah melaksanakan 2 kegiatan penerangan hukum, Serta selanjutnya pada bidang Asisten Pembinaan Kejati Lampung telah menerima penghargaan Satya Lencana yaitu 30 tahun sebanyak 11 pegawai, 20 tahun sebanyak 1 pegawai dan 10 tahun sebanyak 37 pegawai. (Fik/TI)