PESAWARAN(TOPIKINDONESIA.ID) – Masyarakat Pitu Tiyuh, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mendatangi kantor BPN guna mendesak percepatan proses pengurusan sporadik menjadi sertifikat hak milik tanah di kawasan Tanjung Kemala (329).
Kegiatan tersebut dihadiri dan didampingi sejumlah tokoh masyarakat serta organisasi di Kabupaten Pesawaran, seperti Ketua Umum FMPB Mursalin, Ketua AMP Tanjung Saprudin, Ketua FKWKP Feri Darmawan, Ketua Lembaga Adat Penyimbang Pitu Tiyuh Paksi Pemimpin, perwakilan ahli waris Abdul Malik, dan Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya.
Kedatangan masyarakat merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 15 April 2026 yang membahas pengurusan legalitas tanah masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat meminta pihak BPN segera menindaklanjuti proses penerbitan sertifikat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola.
Ketua Umum FMPB, Mursalin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat mendapatkan haknya.
“Kami berharap proses ini segera berjalan dan tidak ada lagi hambatan dalam penerbitan sertifikat tanah masyarakat,” katanya.
Masyarakat berharap adanya solusi dan perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar persoalan tanah di wilayah Tanjung Kemala dapat segera terselesaikan dengan baik dan kondusif. (Re)












