TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan penganiayaan perawat jaga Puskesmas Kedaton oleh tiga lelaki tak dikenal, dengan motif meminjam tabung oksigen, melibatkan nama pejabat Pemprov Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana, mengklarifikasi namanya selaku pejabat yang disebut perawat sebagai korban.
“Saya sebatang kara di Lampung. Tidak punya siapa-siapa,” ujarnya di WAG Covid-19 Provinsi Lampung, Senin (5/7/2021).
Reihana juga menanggapi namanya disebut-sebut dalam kasus pinjam tabung oksigen berujung penganiayaan perawat.
Pelaku melakukan itu bertameng klaim mereka keluarga pejabat di Pemprov Lampung.
Reihana yang juga jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung akan mengklarifikasi kepada perawat jaga yang menjadi korban penganiayaan tiga lelaki yang meminjam tabung oksigen.
“Jangan sembarang menyebutkan nama, bisa saya tuntut pencemaran nama baik kalau yang disebut Reihana itu saya,” tegas Reihana, dalam keterangannya di WAG.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan perawat jaga Puskesmas Kedaton, Bandarlampung terjadi pada Minggu (4/7/2021).
Saat itu, perawat yang sedang berjaga bernama Rendi Kurniawan tersebut kedatangan tiga orang lelaki tak dikenal dan hendak meminjam tabung oksigen, untuk keperluan keluarganya sakit di rumah.
Perawat jaga tersebut menanyakan keberadaan pasien yang dibawa pelaku tersebut.
Tiga pelaku tidak membawa pasien ke puskesmas, karena sedang sakit di rumah dan membutuhkan tabung oksigen.
Namun, perawat menyatakan menolak permintaan mereka, lantaran harus ada pasien yang dibawa sesuai prosedur puskesmas.
Tidak terima permintaan tersebut, tiga lelaki tersebut diduga langsung melakukan penganiayaan dengan menonjok kepala korban.
Korban dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek dengan luka parah di kepala, dan pelaku kabur dari puskesmas.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kedaton, dan korban masih dirawat di RSUD Abdul Moeloek.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melihat langsung kondisi korban di rumah sakit.
Eva berharap kasus ini tidak terulang kembali, dengan menyiapkan pendamping hukum dalam kejadian tersebut. (Fik/TI)