TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menyesalkan keputusan pemerintah yang kembali tidak memberangkatkan calon haji tahun ini ke Arab Saudi.
Merespons putusan Kementerian Agama itu, Abdul Hakim meminta pemerintah meninjau ulang putusan itu.
Abdul Hakim menginginkan pemerintah lebih intensif menjalin komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk kuota calon haji asal Indonesia.
Abdul Hakim mengatakan, meski pandemi, calon haji Indonesia berhak untuk berangkat. Khususnya mereka yang sudah mendapat jatah berangkat tahun ini dan kondisinya sudah sepuh.
Abdul Hakim meyakini ada celah untuk memperjuangkan jatah calon haji asal Indonesia tetap bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci tahun ini.
“Apalagi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi seperti dilansir beberapa media, belum memberikan putusan final soal jamaah asal Indonesia,” kata Abdul Hakim, Jumat (4/6/2021).
Abdul Hakim mengatakan, komunikasi yang intensif sebetulnya bisa langsung dilakukan Presiden Jokowi. Meski tidak penuh, pemerintah bisa mengusahakan mereka yang lansia dan memang mesti berangkat tahun lalu dan tahun ini, untuk bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Jika dua tahun Indonesia tak mengirimkan calon haji, daftar tunggu akan menumpuk dan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Abdul Hakim tetap yakin ada jalan agar jamaah calon haji asal Indonesia tahun ini bisa berangkat.
Dengan kemampuan diplomasi yang bagus, senator asal Lampung itu hakulyakin Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bisa mengizinkan calon haji asal Indonesia menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pasalnya, jatah haji asal Indonesia adalah yang terbesar. Pada tahun 2019 saja, ada 231 ribu jamaah asal Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara dengan warga muslim terbesar di dunia.
Dan selama ini, ujar Abdul Hakim, posisi tawar pemerintah juga kuat. Buktinya pada tahun 2019 jumlah calon haji asal Indonesia 231 ribu. Angka itu sebelumnya 221 ribu jamaah dengan penambahan 10 ribu calon haji.
Abdul Hakim juga mendorong rekan kerjanya di Komite III DPD RI untuk merespons persoalan ini. (Fik/TI)