TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Kabar duka kembali datang dari dunia pendidikan di Provinsi Lampung.
Guru Besar Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Wahyu Sasongko tutup usia, pada Jumat (28/5/2021) dini hari.
Kabar wafatnya Wahyu Sasongko beredar di sejumlah grup aplikasi perpesanan WhatsApp. Wahyu Sasongko dikabarkan meninggal dunia di Jakarta sekitar pukul 03.20 WIB karena sakit. Almarhum dikabarkan akan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat.
“Innalillahi Wainaillahi Rojiun. Turut berbelasungkawa atas meninggalnya Prof. Dr. Wahyu Sasongko. semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima amal ibadahnya dan almarhum dalam keadaan husnul khatimah. Serta, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan,” bunyi kabar duka di WhatsApp yang beredar.
Saat Dihubungi , Juru Bicara Rektor Unila Nanang Trenggono, membenarkan kabar duka tersebut.
“Iya. Kabar dari putranya beliau meninggal pagi tadi,” kata Nanang, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, seperti dikutip dari Lampung77.com.
Kabar meninggalnya Wahyu Sasongko memberi duka bagi sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari mantan Wakil Bupati Tulangbawang, Heri Wardoyo.
“Innalillahi Wainnalillahi Rojiun. Selamat jalan guruku. Semogo Allah memberi keindahan perjalanan menuju rumah sejati-Nya. Lahu Fatihah,” tulis Heri di salah satu grup WhatsApp.
Heri Wardoyo megenang bahwa almarhum adalah sosok Dosen yang mempunyai cara dan sistem mengajar yang sangat terstruktur.
“Almarhum adalah Dosen Pengantar Ilmu Hukum. (Cara) mengajar sambil diskusi, hal baru di tahun 1986, mengajarnya sangat terstruktur. Sebagai teman, almarhum sangat baik,” kata Heri.
Mantan Bupati Waykanan Bustami Zainudin juga turut berdukacita atas meninggalnya Wahyu Sasongko.
“Innalillahi Wainnalillahi Rojiun
Turut berdukacita semoga almarhum Khusnul khatimah,” kata dia dalam salah satu WhatsApp grup.
Prof. Dr. Wahyu Sasongko juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Unila. Wahyu Sasongko menjadi guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43586/MPK/KP/2020 tanggal 15 Mei 2020.
Surat keputusan yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan Wahyu Sasongko sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Perdata sejak 1 April 2020. (*/Fik/TI)