TOPIKINDONESIA.ID, LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), imbau masyarakat untuk tidak melaksanakn salat Idul Fitri di masjid maupun dilapangan, mengingat sampai saat ini penularan covid-19, belum bisa dikendalikan dengan efektif.
“Pemerintah ini sipatnya menghimbau, karena tugas pimpinan adalah Melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Rakyat perlu di lindungi, jadi saya berpesan kepada tokoh masyarakat, pengurus masjid dna pemerintah pekon, untuk ikut memberi tahu kepada masyarakatnya,karena ini bukan hanya keputusan bupati tetapi juga keputusan dari pemerintah pusat,” ungkap Bupati Lambar, Parosil Mabsus.
Sementara Kabag OPS, Kompol Feri Anda, menegaskan jika untuk mudik lebaran ditiadakan, dimana sembilan titik masul wilayah Lampung Barat akan dijaga ketat oleh pihak keamanan.
“Kami tegaskan dimulai tanggal 6 Mei hingga 17 mei 2021, siapapun tidak diperbolahkan mudik, jadi kami menghimbau seluruh warga Lampung Barat dan Pesisir Barat agar mengindhakan himbawan tersebut,” tegas dia. (*/TI)