Sayangkan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Senator Abdul Hakim: Jangan Terulang Lagi

TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Anggota Komite IV PD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menyayangkan beberapa kejadian kekerasan terhadap jurnalis akhir-akhir ini. Ia mengatakan, kerja jurnalis itu untuk kepentingan publik. Sehingga, semua pihak wajib menghormati prinsip kerja jurnalis.

Dalam catatannya mengutip rilis AJI Bandar Lampung, jurnalis yang mengalami kekerasan tersebut ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistik adalah Jurnalis Tempo di Surabaya yang disekap dan dianiaya saat hendak mengonfirmasi kasus korupsi.

Kemudian, jurnalis Lampung Post di Tulangbawang Barat menerima intimidasi setelah meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Terduga pelaku, baik di Surabaya maupun Tulangbawang Barat, adalah aparat.

Abdul Hakim sepakat dengan pernyataan Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho bahwa kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang. Pihaknya ingin kekerasan ini tak lagi terjadi. Sebab, jurnalis tidak akan leluasa bekerja bila kekerasan terus menghantui.

Jurnalis perlu bebas menjalankan aktivitas jurnalistiknya. Sebab, pada dasarnya, keberadaan jurnalis untuk menjamin hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi.

Abdul Hakim mengatakan, ia merasa terbantu dengan adanya wartawan yang memublikasikan beberapa aktivitas dan menerbitkan rilis yang ia kirim. Hal; itu, kata Abdul Hakim, adalah bentuk apresiasi jurnalis terhadap informasi yang disampaikan narasumber. Oleh sebab itu, Abdul Hakim mendukung prinsip kerja jurnalis yang sesuai dengan kode etik.

Ia meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan jurnalis dalam mencari informasi untuk disampaikan kepada publik. Jika ada keberatan atas pemberitaan, Abdul Hakim menyarankan agar melaporkan ke Dewan Pers.

“Dewan Pers adalah entitas yang bisa menjadi mediator jika ada masalah pemberitaan. Mereka yang nanti akan bekerja untuk mengecek apakah informasi yang disajikan media massa itu benar secara prosedurt jurnalistik atau tidak,” ujar Abdul Hakim hari ini dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:  Prof Lusi Masuk Usulan Fraksi PKS jadi Pj Gubernur Lampung

Abdul Hakim meminta semua pihak memberikan informasi yang dibutuhkan. Dengan demikian, informasi yang berhak diketahui publik bisa dipublikasikan ke masyarakat. Ia juga mendukung usaha organisasi profesi pers untuk meningkatkan kompetensi jurnalis.

“Tanpa media massa, informasi yang terpercaya sulit kita peroleh. Sebab, media massa memiliki alur verifikasi atas informasi yang mereka dapatkan. Tidak seperti media sosial yang pertanggungjawabannya pribadi. Produk media massa itu produk perusahaan pers yang wajib dihargai,” ujarnya. (*/Fik/TI)