Kunjungan Kerja ke Lapas Rajabasa, Komisi III DPR RI Gelar Pertemuan Terkait Pembahasan Deklarasi Napi Terorisme

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan keamanan bersama rombongan menggelar pertemuan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa dalam rangka kunjungan kerja reses di Bandarlampung, pada Rabu (17/2/2021).

Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR RI dan jajaran Kemenkumham Lampung membahas tentang deklarasi napi terorisme yang disaksikan Oleh Kakanwil Kemenkumham Wilayah Lampung, Kalapas kelas 1A Rajabasa, Ketua Tim Komisi III DPR RI dan densus 88 Polda Lampung.

Kunjungan DPR RI tersebut untuk melihat kondisi dan keamanan yang ada di Lapas Rajabasa dan sekaligus peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid di wilayah Lapas Rajabasa.

“Kita juga melihat langsung tadi ada dua orang narapidana mengucapkan ikrar sumpah janji kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir di Bandarlampung, Rabu (17/2/2021).

Dia melanjutkan pengucapan yang telah dilakukan narapidana di dalam Lapas tersebut merupakan satu contoh yang baik dan pembinaan yang baik yabg dilakukan Kanwil KemenkumHAM Lampung. “ini bisa ditiru oleh lapas-lapas yang lain,” kata dia.

Adies berharap ke depan, para terpidana lainnya di Lapas maupun Rutan yang ada di Lampung juga dapat mengikrar kan janji setia kepada NKRI.

“Kita harapkan masih banyak kawan-kawan terpidana yang mengikrar kan janji setia kepada NKRI,” tuturnya. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Danrem Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Lampung oleh Ketua Umum PMI Pusat