LSM Pelopor Rapat Awal Tahun, Perkuat Kinerja di Tahun 2021

TOPIKINDONESIA.ID, TANGERANG – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Pelopor mengadakan rapat kerja awal tahun tentang pembahasan yang dilaksanakan di tahun 2021.

Diantaranya membahas kegiatan perusahaan di wilayah Provinsi Banten, Jumat (13/1/2021) sekira 20.00 Wib.

Hal itu dilakukan untuk menunjang kinerja dalam rangka pemantapan di tahun 2021. Selaku lembaga sosial masyarakat dan kepedulian terhadap perekonomian yang ada di Banten khususnya wilayah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang, Cilegon, Lebak serta Pandeglang.

Karena selama ini dengan adanya wabah covid-19 membuat carut marutnya perekonomian para pelaku usaha banyak mengalami gulung tikar karena biaya produksi sudah tidak berimbang dan untuk ekspor sendiri sementara volume dikurangi.

Syafrudin,SP ketua umum LSM Pelopor mengingatkan bahwa seluruh pengurus dan anggota harus memiliki ilmu pengetahuan tentang penanganan setiap permasalahan, karena mengingat sekarang ini. Kita harus lebih menguasai ilmu teknologi dan pengetahuan tentang perkembangan sekarang ini.

“Dan harus adanya etika serta moral setiap anggota dan pengurus di lembaga sosial masyarakat terhadap permasalahan yang kita tangani dan hadapi,” kata Syafrudin.

Sementara ketua Advokasi dan investigasi Heru Z menambahkan bahwa perlu adanya informasi dan komunikasi agar tidak terjadinya, Misscomunication diantara pengurus dan anggota LSM Pelopor.

“Agar tidak terjadi chaos, jadi kalau terjadi komunikasi, silaturahmi sesama kita, tentunya selalu terjalinnya kinerja yang cerdas dan cermat serta menghasilkan lugas tanggap dan cakap,” ujar pria yang memiliki pemikiran dan wawasan luas ini.

Dia juga mengingatkan pentingnya saling mengingatkan antar satu sama lainnya.

“Mari kita saling mengingatkan satu sama lain diantara kita agar terjadi kesinambungan dalam berorganisasi dan terjadi harmonis serta humanis,” ujarnya. (Subhan/Syarif Hidayatulloh)

BACA JUGA:  Pengobatan Alat Vital Bekasi H Abdullah Aisyah Pakar Vitalitas Resmi dan Terbukti