TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Enam anggota DPRD Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota legislatif di ruang rapat Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Mingrum Gumay, Senin (4/1/2021).
Keenamnya adalah Zunianto pengganti Johan Sulaiman yang maju di Pilwakot Bandarlampung, Ali Imron pengganti Azwar Hadi yang maju di Pilbup Lamtim, I Gede Jelantik pengganti Toni Eka Candra yang maju di Pilbup Lamsel, Vittorio Dwison pengganti Ahmad Mufti Salim yang maju di Pilwakot Metro, Ferdy Perdian Azis pengganti Musa Ahmad yang maju di Pilbup Lamteng dan Puji Sartono pengganti Antoni Imam yang maju di Pilbup Lamsel.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri, keenamnya resmi bertugas terhitung saat pengucapan lapal sumpah dan janji.
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda menjelaskan, pelantikan anggota DPRD pergantian antar waktu baru dilakukan Partai Golkar dan PKS. Sedangkan dua anggota DPRD yang berasal dari PDIP belum dijadwalkan lantaran belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedua kader PDIP Lampung yang akan dilantik yaitu, Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan.
Mereka adalah Eva Dwiana (PDIP), Tulus Purnomo Wibowo (PDIP), Johan Sulaiman (PKS) yang mencalonkan diri di Pilwakot Bandarlampung, Toni Eka Candra (Golkar) di Pilbup Lamsel. Selanjutnya, Antoni Imam (PKS) di Pilbup Lamsel, Ahmad Mufti Salim (PKS) di Pilwakot Metro, Musa Ahmad (Golkar) di Pilbup Lamteng, dan Azwar Hadi (Golkar) di Pilbup Lamtim. (Fk/TI)