Ngaku Petugas Bea Cukai Batam, Oknum Mengaku Ambang Pasaribu Diduga Coba Peras Korban

100 views

TOPIKINDONESIA.ID – Modus penipuan dengan mengatasnamakan petugas Bea dan Cukai kembali meresahkan.

Seorang oknum yang mengaku bernama Ambang Pasaribu dan mengklaim sebagai petugas Bea Cukai di Batam diduga mencoba meminta sejumlah uang kepada calon korban dengan dalih untuk mengurus barang yang disebut sedang berada di Bea Cukai Batam, Rabu (12/8/2026).

Dalam komunikasinya, di nomor 0851 4346 0104, oknum yang mengaku Ambang Pasaribu mengaku petugas Bea Cukai Batam tersebut meminta uang lebih dari Rp8 juta dengan alasan agar barang yang dipesan dapat diproses dan dikeluarkan dari Bea Cukai.

Tak berhenti pada permintaan uang, oknum tersebut juga diduga menggunakan cara-cara intimidatif dengan menakut-nakuti korban mengenai konsekuensi hukum. Korban disebut-sebut dapat menghadapi persoalan pidana apabila tidak memenuhi permintaan pembayaran tersebut.

Cara tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan karena memanfaatkan ketakutan korban terhadap persoalan hukum dan institusi Bea Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri telah mengingatkan masyarakat mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Dalam modus tersebut, pelaku dapat mengaku sebagai petugas, menyatakan barang korban tertahan, kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih pembayaran pajak atau denda. Ancaman penangkapan, hukuman, atau denda besar juga disebut sebagai salah satu cara yang digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada korban.

Bea Cukai menegaskan masyarakat perlu melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta transfer uang melalui komunikasi pribadi. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembayaran ke rekening pribadi yang mengatasnamakan kebutuhan proses kepabeanan.

Dalam kasus ini, identitas Ambang Pasaribu yang diduga mengaku sebagai petugas Bea Cukai Batam perlu diklarifikasi kepada pihak Bea Cukai. Jika yang bersangkutan ternyata bukan pegawai Bea Cukai, maka dugaan penggunaan identitas atau institusi negara untuk memperoleh uang dari masyarakat tentu perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Pihak Bea Cukai Batam harusnya bertindak ternyata banyak sekali modus penipuan di Batam ini dengan dugaan tipu tipu seperti itu.

Calon korban juga disarankan menyimpan seluruh bukti komunikasi, termasuk nomor telepon, rekaman percakapan, tangkapan layar, dokumen yang dikirim, nomor resi, serta rekening yang digunakan untuk meminta uang.
Masyarakat yang mengalami modus serupa dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi Bea Cukai. Bea Cukai menyediakan layanan Bravo Bea Cukai 1500225 dan kanal pengaduan resmi untuk memastikan kebenaran informasi mengenai barang kiriman maupun status kepabeanan.(*)