Dugaan Korupsi Dana Desa Peratin kubu Perahu Kusnadi, Layak Di Periksa

31 views

Lampung Barat-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan Desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada kepala Peratin Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat,Sabtu 06/06/2026

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor pertanian dan peternakan, hingga pembangunan desa disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 sampai 2025.

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Peratin Kusnadi mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

 

Kegiatan tahun 2023

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 25.250.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 64.279.225

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 42.700.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 81.800.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 42.500.000

Kegiatan tahun 2024

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 7.200.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 7.150.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 229.758.900

Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.Rp 49.080.000

Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.Rp 23.035.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 29.120.000

Penyertaan Modal.Rp 110.000.000

Kegiatan tahun 2025

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 8.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 19.300.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 8.000.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 51.546.000

BACA JUGA:  Pemkot Bandar Lampung Tambah APBD-P Tahun 2025

Penyertaan Modal.Rp 175.000.000

 

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Pekon Kubu Perahu yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

“Kami sebagai masyarakat nggak pernah tahu bang soal kegiatan peternakan dan pertanian itu seperti apa,beli hewan apa bibit pertanian apa aja kami tidak mengetahui nya,dan sistem pengelolaan nya aja seperti apa kami tidak pernah mengetahui nya apakah di kelola oleh kelompok tani atau di kelola oleh kepala Peratin, kami nggak pernah tahu ,” ungkap warga

Selain kegiatan perternakan dan pertanian untuk kegiatan pembelian aset kantor aja kami gak tahu untuk beli apa saja, untuk kegiatan pembangunan pembangunan yang ada di Pekon Kubu Perahu ini aja kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di Pekon ini, terus untuk anggaran penyertaan modal itu aja gak jelas untuk apa dan bagaimana sistem pengelolaan kami sebagai masyarakat banyak tidak tahu.untuk kualitas pembangunan yang ada pekon ini aja bisa di liat sendiri apakah sudah sesuai apa tidak pengerjaan nya cetus warga kepada wartawan media ini.

“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini periksa semua kegiatan kegiatan dan pembangunan yang ada di Pekon Kubu Perahu yang anggarkan melalui dana desa tolong di periksa semua”Tutup narasumber yang nama nya tidak mau di sebutkan.

 

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

BACA JUGA:  Adi Erlansyah Bawa Pringsewu Pusat Perhatian Sektor Kuliner Lampung

Kepala Peratin, Tidak dapat di hubungi dan tidak dapat di temui

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Peratin melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 Sampai 2025.tapi tidak di jawab hp keadaan sedang aktif,dan sudah mendatangi ke kantor pekon tapi pak peratin tidak dapat di temui.

hingga berita ini diterbitkan Kepala Peratin belum dapat memberikan jawaban terkait dugaan permasalahan ini

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)