Di Balik Lugu Wajah Zainal Muttaqin Tersimpan Darah koruptor, Tangkap dan Periksa Zainal Muttaqin di Duga korupsi Dana Desa Untuk Memperkaya Diri

25 views

Lampung Utara-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan Desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada kepala desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara Rabu,15/04/2026

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor, pertanian, peternakan, hingga pembangunan desa, disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2024 sampai 2025.

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Desa Zainal Muttaqin demi keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

Di kegiatan tahun 2024

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 52.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 7.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 67.606.900

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 209.828.200

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 58.851.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 67.606.900

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 198.071.300

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 37.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 47.100.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 5.000.000

Kegiatan tahun 2025

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 10.004.000

Penyertaan Modal.Rp 161.400.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 17.700.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 39.983.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 270.050.200

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 22.000.000

 

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.

BACA JUGA:  Somasi Yang Dilayangkan Kepala Bappeda Lampura Memicu Ketidak Harmonisan Antara Insan Pers Dengan Pemerintah Daerah

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Desa Tanjung Baru Timur yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

“Kami nggak tahu bang soal peternakan dan pertanian itu seperti apa dan hewan apa yang di beli baik itu kegiatan pertanian bibit apa yang di beli. seperti apa pengelolaannya kami nggak pernah tahu. Anggarannya besar, tapi kami nggak tahu apa yang dibeli dan bagaimana sistemnya pengelolaannya ,” ungkap warga

Selain kegiatan perternakan dan pertanian, untuk kegiatan aset kantor baik itu pembangunan yang ada di Desa. kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di Desa ini , untuk pembelian aset kantor beli apa aja kami tidak pernah tau, dan untuk kegiatan pembangunan yang ada di desa Tanjung Baru Timur ini abang bisa liat sendiri udah banyak yang rusak.

“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini tolong periksa semua kegiatan yang ada di Desa Tanjung Baru Timur,”Tutup narasumber yg nama nya tidak mau di sebutkan.

 

Salain itu juga ada kegiatan untuk informasi Publikasi desa patut di pertanyakan.dengan nilai yg sangat besar untuk publikasi dari tahun 2024 Sampai 2025 itu kegunaan nya untuk informasi Publikasi desa seperti apa Dangan nilai angka ya sangat besar, kalau untuk pembelian baliho atau publikasi sama media patut di curiga. karna setiap media mengajukan publikasi kerjasama untuk publikasi media. kades selalu berdalih tidak ada anggaran nya,tapi fakta nya bisa kita liat dari yang di anggrkan sangat pantasis.

 

BACA JUGA:  Ardian Saputra Gelar Syukuran atas Pelantikan Sebagai Wakil Bupati Lampura

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah mencoba konfirmasi Kepala Desa Zainal Muttaqin Melaluin pesan FB terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024 Sampai 2025.Namun kepala Desa mejawab dunia pening bang banyak yang di pangkas ,enak nya dunia ini kiamat aja lah dari pada pening desa gak ada yang bisa di olah lagi.

Dari peryataan kepala desa ini sangat di nilai tidak bersyukur Dangan ada nya Dana desa yang di berikan pusat tiap tahun 1 M lebih untuk desa. ada banyak pembangunan yang ada di desa malah menjadi keluhan Kapala desa Zainal Muttaqin.

 

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Desa Tanjung Baru Timur Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)