PEMBANGUNAN infrastruktur jalan di Provinsi Lampung pada era kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal patut diapresiasi. Langkah progresif yang menitikberatkan pada kualitas—dengan penggunaan konstruksi rigid beton yang tahan lama—menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam membangun fondasi kemajuan daerah.
Jalan tidak lagi sekadar diaspal untuk cepat rusak, tetapi dibangun dengan visi jangka panjang: kuat, kokoh, dan berkelanjutan.
Namun di balik capaian tersebut, terselip ironi yang tak bisa diabaikan. Ketika jalan-jalan provinsi mulai mulus dan mantap, kondisi berbeda justru terlihat di banyak ruas jalan kabupaten/kota. Lubang menganga, badan jalan rusak, hingga akses yang memprihatinkan masih menjadi pemandangan sehari-hari.
Ketimpangan ini menciptakan paradoks pembangunan: di satu sisi ada kemajuan, di sisi lain ada stagnasi.
Padahal, jalan bukan sekadar infrastruktur fisik. Ia adalah urat nadi kehidupan. Jalan menghubungkan desa dengan desa, kecamatan dengan kecamatan, hingga kabupaten dengan kota. Dari jalan inilah distribusi barang berjalan, mobilitas manusia terjadi, dan hasil bumi keluar masuk pasar. Ketika jalan baik, biaya transportasi menurun, harga menjadi stabil, dan kesejahteraan masyarakat perlahan meningkat.
Sebaliknya, ketika jalan rusak, yang terhambat bukan hanya kendaraan, tetapi juga harapan. Petani kesulitan menjual hasil panen, anak-anak terhambat akses pendidikan, dan roda ekonomi desa berjalan tersendat. Pada titik inilah, ketimpangan antara jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota menjadi persoalan serius yang harus segera dijawab.
Apa yang telah dilakukan Gubernur Mirza seharusnya menjadi contoh, bukan sekadar pencapaian sepihak. Pemerintah Kabupaten/Kota mestinya tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang selaras. Pembangunan infrastruktur harus menjadi gerakan bersama, terintegrasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Tanpa itu, kemajuan hanya akan terasa setengah.
Desa sebagai ujung tombak pembangunan tidak boleh dibiarkan tertinggal. Sebab dari desalah ukuran kesejahteraan bangsa itu nyata terlihat: apakah masyarakatnya hidup layak, apakah akses mereka terbuka, dan apakah keadilan pembangunan benar-benar hadir.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945, tujuan negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Jalan adalah salah satu instrumen paling konkret untuk mewujudkan cita-cita itu. Ia bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi tentang keadilan sosial.
Kini saatnya pemerintah kabupaten/kota di Lampung menyelaraskan langkah. Jangan biarkan jalan provinsi berdiri megah sementara jalan kabupaten/kota tertatih. Karena pembangunan sejati bukan hanya tentang siapa yang lebih dulu maju, tetapi bagaimana semua bisa berjalan bersama menuju kesejahteraan.
Tabik Puun…(***)
Pemimpin Redaksi Topik Indonesia












