Lampung Utara-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada Kepala Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara Selasa,14/04/2026
Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor, pertanian, peternakan, hingga pembangunan desa, disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 sampai 2025.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Desa Rizal demi keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.
Di kegiatan tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 164.508.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 80.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 116.004.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 56.672.500
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 34.220.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 90.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 36.500.000
Kegiatan tahun 2024
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 16.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 31.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 30.564.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 44.021.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 80.234.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 194.210.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 16.574.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 37.723.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 87.906.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 48.962.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **Rp 51.655.200
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 39.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 36.000.000
Kegiatan tahun 2025
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 12.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 22.121.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 50.646.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 53.340.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 111.841.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 12.271.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 12.985.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 171.979.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 31.676.500
Penyertaan Modal.Rp 198.706.600
Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga Desa Sindang Agung yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)
“Kami nggak tahu bang soal peternakan dan pertanian itu seperti apa dan hewan apa yang di beli baik itu kegiatan pertanian bibit apa yang di beli. seperti apa pengelolaannya kami nggak pernah tahu. Anggarannya besar tiap tahun, tapi kami nggak tahu apa yang dibeli dan bagaimana sistemnya pengelolaannya ,” ungkap warga
Selain kegiatan perternakan dan pertanian, untuk kegiatan aset kantor,pembangunan jalan baik itu kegiatan jalan gorong gorong kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di desa ini , baik itu kegiatan aset kantor beli apa aja kami tidak pernah tau, untuk kegiatan pembangunan yang ada di desa Sindang Agung ini abang bisa liat sendiri udah banyak yang rusak.
“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini tolong periksa semua kegiatan yang ada di Desa Sindang Agung ,”Tutup narasumber yg nama nya tidak mau di sebutkan.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Kepala Desa Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Sindang Agung Rizal melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 Sampai 2025.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Desa Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja.
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)












