TOPIKINDONESIA.ID – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung pada 31 Juli 2025, UPTD I Samsat Rajabasa menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu upaya dilakukan melalui kolaborasi dengan Operasi Patuh Krakatau 2025 bersama Satlantas Polrestabes Bandar Lampung, Selasa (22/7/2025).
Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera memanfaatkan sisa waktu sembilan hari menjelang penutupan program.
“Selain penting untuk legalitas dan keamanan, membayar pajak kendaraan adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Bobiansah mengungkapkan, masih banyak ditemukan pelanggaran, terutama pada pengendara roda dua, seperti ojek online dan kurir paket, yang belum melunasi pajak kendaraan mereka.
“Mereka sering abai karena fokus mengejar target harian. Melalui edukasi langsung di lapangan, kami harap kesadaran meningkat,” imbuhnya.
Banyak warga juga berharap program pemutihan diperpanjang. Salah satunya, Yanto (34), pengemudi ojek online yang ditemui saat razia.
“Program ini bagus, tapi kami minta diperpanjang. Saya baru nabung tiga bulan, belum cukup,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bobiansah menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung.
“Banyak yang merasa terbantu oleh program ini. Harapan masyarakat tentu kami sampaikan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pajak kendaraan tak sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan (regident) yang menunjang ketertiban dan penegakan hukum.
Dalam kegiatan ini, hadir pula sejumlah pejabat dari Samsat Wilayah I Rajabasa dan Bapenda Kota Bandar Lampung, antara lain:
Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. – Kasi Pendataan dan Penetapan
Puspa Indah, S.E., M.M. – Kasubag Tata Usaha
Anita Marliana Makki, S.E., M.M. – Kasi Penagihan dan Pelaporan
Putra A. Gunawan – Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung
Riswan Ismail – Kasubbid Pajak II (Opsen Pajak Kota Bandar Lampung)
Nuril Adzmin – Kepala UPTD Pengolahan Pajak Kedaton
UPTD I Samsat Rajabasa mengimbau masyarakat di wilayah Bandar Lampung untuk tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan program pemutihan yang tinggal menghitung hari.(*)












