TOPIKINDONESIA.ID – Setelah melalui proses yang sempat memanas, akhirnya pihak perwakilan petani singkong Provinsi Lampung diterima langsung oleh ketua DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (13/1/2025).
Aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan petani singkong telah mendatangkan angin segar kembali, setelah Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy menemui para demonstran.
Giri menjelaskan beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh perwakilan petani dan Pansus Niaga Singkong.
Poin awal yakni terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan tanggal 24 Deswmber 2024 lalu, akan diperkuat dengan adanya surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Lampung.
Kedua, Giri memastikan petani akan menerima harga jual yang telah ditetapkan Rp 1.400/Kilo, potongan rafaksi sebesar 15 persen dengan masa tanam 9 bulan.
Selanjutnya, akan dilakukan pembinaan petani, pemantauan harga, dan tera ulang timbangan di setiap kios, serta pengembangan hilirisasi.
Giri menambahkan bahwa poin-poin tersebut menekankan konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak mematuhi keputusan bersama tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(*)












