Sekdaprov Marindo Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan Propemperda 2026

22 views

TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas usulan perubahan Propemperda 2026 yang diajukan Bapemperda DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi di daerah.

Dalam penjelasannya, Bapemperda mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk masuk dalam perubahan Propemperda 2026. Beberapa di antaranya meliputi Raperda Desa Wisata, Pengelolaan Sumber Daya Air, Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Pertambangan Rakyat, hingga Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Selain usulan DPRD, terdapat lima Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang turut diajukan. Di antaranya perubahan regulasi terkait Bank Pembangunan Daerah Lampung, PT Wahana Raharja, Riset dan Inovasi Daerah, serta pencabutan sejumlah perda mengenai tarif layanan rumah sakit milik pemerintah provinsi.

Pada kesempatan itu, pimpinan DPRD Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis dokumen Perubahan Propemperda Tahun 2026 kepada Sekdaprov Marindo Kurniawan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Perencanaan pembentukan perda tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang selaras dengan sistem hukum nasional, RPJMD, pelaksanaan otonomi daerah, serta kebutuhan pembangunan di Provinsi Lampung.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)