Proyek Jalan Kiluan–Umbar Disorot, Muncul Dugaan Penggunaan Pasir Laut

27 views

TOPIKINDONESIA.ID – Proyek preservasi jalan ruas Simpang Teluk Kiluan–Simpang Umbar di Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan pasir laut sebagai material campuran pembangunan jalan rigid beton.

Proyek yang dikerjakan oleh PT WM dengan nilai kontrak sekitar Rp23,985 miliar itu merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Lampung yang didanai melalui pinjaman daerah. Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.

Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas pengambilan pasir laut diduga dilakukan di pesisir Desa Batu Suluh, Kecamatan Kelumbayan Induk. Material tersebut disebut-sebut kemudian dibawa ke lokasi penampungan di Desa Pematang Kuyung untuk digunakan dalam proyek jalan.

Sejumlah warga mengaku melihat alat berat jenis ekskavator beroperasi di kawasan pantai untuk mengeruk pasir. Mereka juga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu pekan.

Meski demikian, warga berharap proyek yang telah lama dinantikan masyarakat itu tetap mengedepankan kualitas pekerjaan.”Kami berterima kasih karena jalan ini akhirnya dibangun. Namun kami berharap kualitasnya benar-benar dijaga dan sesuai standar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan pasir laut apabila memang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung terkait dugaan tersebut.

Sebelumnya, Dinas BMBK Provinsi Lampung juga menjadi perhatian setelah adanya temuan pemeriksaan atas sejumlah proyek tahun anggaran 2025 terkait kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak. Namun, dugaan penggunaan pasir laut pada proyek Jalan Teluk Kiluan–Umbar ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.(*)