TOPIKINDONESIA.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat penyempurnaan menjelang peluncuran Lampung In versi 2, layanan publik berbasis digital milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/6/2026), dihadiri perwakilan Dinas Kominfotik, Inspektorat, dan Bappeda Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kendala serta langkah perbaikan sebelum aplikasi resmi beroperasi. Lampung In dikembangkan sebagai pusat pelaporan dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi guna memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital.
Jihan mengatakan aplikasi tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kanal pengaduan yang mudah diakses. Menurutnya, manfaat aplikasi sudah mulai dirasakan, namun masih perlu penyempurnaan agar berjalan lebih optimal.
“Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” kata Jihan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum adanya unit yang secara khusus bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan aplikasi. Karena itu, Jihan meminta penguatan tata kelola melalui pembentukan tim pengelola yang memiliki kewenangan jelas, didukung standar operasional prosedur (SOP) serta Service Level Agreement (SLA) untuk mengatur batas waktu penanganan laporan.
Selain aspek tata kelola, Jihan juga menekankan pentingnya penguatan teknologi. Ia mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mengklasifikasikan laporan masyarakat secara otomatis dan menghadirkan chatbot yang mampu memberikan respons awal kepada pelapor. Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat pelayanan dan memudahkan masyarakat memantau perkembangan aduan mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menjelaskan bahwa Lampung In versi 2 telah dilengkapi sistem AI yang mampu mengidentifikasi jenis laporan dan mendistribusikannya secara otomatis kepada instansi terkait. “Begitu laporan masuk, sistem akan langsung mengidentifikasi kategori aduan dan meneruskannya ke OPD yang berwenang. Semua proses terekam sehingga bisa dipantau progres penyelesaiannya,” ujarnya.
Selain layanan pengaduan, aplikasi ini juga akan mengintegrasikan informasi harga pasar, lowongan kerja, cuaca, berita daerah, dan berbagai layanan berbasis data pemerintah lainnya.(*)










