TOPIKINDONESIA.ID – Tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8), memicu gelombang kecaman. Aktivis 98 menilai insiden itu menjadi bukti bahwa kekerasan negara terhadap rakyat masih berlangsung, sekaligus tamparan keras bagi wajah demokrasi Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, Aktivis 98 menegaskan bahwa gugurnya kawan ojol dalam aksi adalah duka mendalam yang mencerminkan kegagalan negara melindungi rakyatnya. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru dinilai berubah menjadi alat represi.
“Gugurnya kawan Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” tegas Aktivis 98.
Mereka menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, sehingga tidak boleh dibalas dengan tindakan brutal apalagi hingga menimbulkan korban jiwa.
Desakan Aktivis 98
Atas kejadian tersebut, Aktivis 98 menyatakan enam tuntutan utama:
Turut berduka cita mendalam atas gugurnya ojol pejuang demokrasi.
Menuntut hukuman berat bagi anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan korban meninggal.
Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi aksi rakyat.
Mendesak Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Berkomitmen bersama elemen bangsa memperjuangkan demokrasi dan menolak pembungkaman.
Mengkritik elit politik yang abai terhadap penderitaan rakyat.
Menurut Aktivis 98, darah yang tumpah dalam tragedi ini tidak akan sia-sia, melainkan menjadi api perjuangan untuk menegakkan keadilan dan kebebasan rakyat.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh lebih dari 100 tokoh Aktivis 98 dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Makassar, Medan, Lampung, hingga Ambon.(*)












