Proyek EWS Lampung Diduga Bermasalah, Denda Keterlambatan Baru Dibayar Rp35 Juta dari Rp703 Juta

379 views

TOPIKINDONESIA.ID – Proyek pengadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) milik Pemprov Lampung yang menelan anggaran Rp5,8 miliar lebih kembali menuai sorotan. Selain diduga sarat masalah dan berbau mark up, pelaksana proyek PT IVE baru menyetor sebagian kecil dari kewajiban denda keterlambatan pekerjaan ke kas daerah.

Menurut data yang diperoleh redaksi, nilai denda yang harus dibayarkan PT IVE atas keterlambatan proyek tersebut sebesar Rp703.309.585,49. Namun hingga kini, perusahaan itu baru menyetorkan Rp35 juta pada 20 Mei 2025. Artinya, masih terdapat kekurangan Rp668.309.585,49 yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Tanggung jawab menagih dan memastikan pengembalian dana itu kini berada di pundak Kepala BPBD Lampung, Rudy Syawal Sugiarto. Meski begitu, upaya penagihan dinilai tak mudah, mengingat beredar kabar kuat bahwa perusahaan pelaksana proyek ini mendapat “backup” dari oknum anggota DPRD Lampung.

Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dipublikasikan, aparat penegak hukum (APH) dapat turun tangan menyelidiki kasus ini. Hal ini berpotensi memperpanjang persoalan dan membuat dana ratusan juta rupiah tersebut kembali mengendap tanpa kepastian.

Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa PT IVE diduga hanya menjadi “sapi perah” dalam skema proyek ini. Pelaksana proyek berada dalam tekanan dan situasi rumit, sementara nama-nama aktor politik yang diduga terlibat masih belum tersentuh.

Persoalan makin pelik ketika ditemukan adanya dugaan mark up harga dalam pengadaan peralatan EWS. Untuk perbandingan, di Provinsi DIY Yogyakarta, satu unit perangkat EWS dengan kualitas lebih baik hanya menghabiskan anggaran Rp65 juta dan langsung berfungsi. Sementara di Lampung, harga per unit proyek serupa digelontorkan Rp93 juta. Terdapat selisih Rp28 juta per unit dari total 62 unit, yang jika diakumulasi mencapai angka fantastis Rp1,716 miliar.

Proyek ini pun disebut-sebut merupakan “titipan” dari oknum anggota DPRD ke BPBD. Namun hingga berita ini diturunkan, baik Kepala BPBD Lampung maupun oknum anggota DPRD yang diduga terlibat belum berhasil dimintai konfirmasi.

Waspada di Tengah Ketidakpastian

Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana di Lampung menjadi korban dari lambannya realisasi sistem peringatan dini yang semestinya menyelamatkan nyawa. Harapan untuk memiliki peralatan yang berfungsi baik pupus akibat dugaan praktik kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan proyek.

Kini publik menanti langkah tegas Pemprov Lampung dan aparat hukum. Sebab, bukan sekadar uang rakyat yang dipertaruhkan, melainkan juga nyawa dan masa depan warga yang hidup di bawah bayang-bayang ancaman bencana.(*)