TOPIKINDONESIA.ID – Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) untuk segera melakukan investigasi independen dan transparan terkait dugaan plagiarisme jurnal internasional yang melibatkan salah satu guru besar di Universitas Lampung (Unila).
“Yang pasti, Kemendikti harus turun tangan melakukan investigasi yang independen dan transparan. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai regulasi, mulai dari pencabutan status guru besar, pembatalan publikasi, hingga sanksi lain yang relevan,” tegas Ketua Umum Akar Lampung, Indra Musta’in, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).
Indra Musta’in menegaskan bahwa Akar Lampung mendukung proses hukum yang adil tanpa menghakimi, namun tetap kritis dan menuntut transparansi penuh. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada upaya penutupan kasus demi menjaga nama baik institusi.
“Nama besar Unila sangat tercoreng. Plagiarisme karya ilmiah untuk meraih gelar guru besar jelas mencederai integritas akademik, merusak kredibilitas ilmu pengetahuan, dan menghambat kemajuan riset nasional,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat edukasi etika akademik dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi.
Indra juga meminta Kemendikti tampil sebagai regulator yang tegas dan aktif dalam mengawasi perkembangan kasus ini.
“Unila adalah simbol pendidikan tinggi di Lampung. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, tapi juga mencerminkan kegagalan sistemik. Penanganannya akan menjadi ujian nyata bagi komitmen Indonesia dalam membangun ekosistem akademik yang berintegritas dan berdaya saing global,” pungkasnya.(*)












