TOPIKINDONESIA.ID – Calon Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menegaskan komitmennya untuk melestarikan bahasa Lampung sebagai identitas budaya yang harus dipertahankan di tengah gempuran globalisasi.
Arinal menyampaikan bahwa upaya pelestarian bahasa Lampung tidak hanya merupakan langkah simbolis, tetapi bagian penting dalam menjaga jati diri masyarakat Lampung dan mengukuhkan kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Program ini, antara lain, akan menyasar apresiasi terhadap guru-guru yang mengajarkan bahasa Lampung serta berbagai acara yang mempromosikan penggunaan bahasa daerah dalam keseharian.
Budayawan Lampung, Isbedy Stiawan ZS, menilai langkah Arinal dalam mengusung pelestarian bahasa Lampung ini sangat penting.
“Bahasa daerah seperti bahasa Lampung memegang peran krusial sebagai identitas budaya yang membedakan kita di kancah nasional maupun internasional. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa daerah harus dilestarikan, setara dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing,” kata Isbedy saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Isbedy juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam pelestarian bahasa Lampung, termasuk minimnya apresiasi bagi guru bahasa daerah dan keterbatasan pendidikan bagi calon pengajar.
“Saat ini, apresiasi terhadap guru bahasa Lampung masih sangat rendah. Bahkan banyak yang mengajar bukan dari latar belakang pendidikan bahasa Lampung. Program pendidikan Strata 1 di Universitas Lampung juga belum optimal untuk mencetak calon pengajar bahasa daerah,” ucapnya.
Menurutnya, diperlukan peran pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk menghadapi tantangan ini agar bahasa Lampung tidak semakin tergerus.
Senada dengan Isbedy, Tokoh Adat dan Pemuda Lampung Rulung Balak, Pangeran Pesirah Alam, Safriza Syani, SE., Akt., juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan pendidikan sejak usia dini dalam pelestarian bahasa Lampung.
“Bahasa daerah adalah identitas budaya suatu bangsa yang wajib dijaga. Di tengah pengaruh kuat globalisasi, pemerintah harus hadir dengan program pendidikan yang memperkenalkan bahasa Lampung sejak usia dini,” tegas Safriza.
Menurut Safriza, kurikulum bahasa Lampung perlu diterapkan di sekolah-sekolah untuk memperkuat pengenalan bahasa Lampung tidak hanya pada generasi muda suku Lampung, tetapi juga di kalangan anak muda dari berbagai etnis yang lahir dan tinggal di Lampung.
“Bahasa Lampung memiliki dua dialek, A (Api) dan O (Nyow), yang masing-masing memiliki keunikan. Pelestarian bahasa dan aksara Lampung merupakan tanggung jawab bersama, termasuk peran universitas dan dukungan pemerintah untuk mahasiswa jurusan budaya dan bahasa Lampung agar lebih mudah mendapatkan akses pendidikan dan peluang kerja,” jelasnya.
Safriza juga menyatakan bahwa bahasa Lampung sebagai bahasa ibu bagi masyarakat lokal perlu dijaga dengan komitmen kuat dari berbagai elemen, terutama untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Ini adalah kerja keras seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh adat, hingga masyarakat umum untuk melestarikan bahasa Lampung sebagai wujud nyata dari kebanggaan akan budaya lokal di tengah arus modernisasi,” pungkas Safriza.
Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, Arinal Djunaidi berharap pelestarian bahasa Lampung ini dapat menjadi langkah awal untuk mengukuhkan identitas budaya Lampung yang lebih kuat dan terus lestari di masa depan.(*)