Pilgub Lampung Bisa 3 Calon, Jika Ada Sosok Alternatif Lain!

TOPIKINDONESIA.ID – Situasi politik pada Pilgub jelang pendaftaran di KPU Provinsi Lampung pada 27-29 Agustus penuh kejutan.

Diluar prediksi sebelumnya, Pasca Rahmat Mirzani Djausal (RMD) mengambil alih rekomendasi dari Partai NasDem menggeser Herman HN yang notabene adalah Ketua DPW Partai NasDem Lampung. Seketika itu pula Pilgub berasa hangat.

Herman HN yang sudah gembar-gembor menyatakan akan maju kembali pada perhelatan Pilgub Lampung tahun ini, sekejap terhenti sejenak.

Gerilya para kontestan menuju pendaftaran Calonkada di KPU Lampung mengingatkan kembali pada Pilgub 2014-2019 yang saat itu rekomendasi PDIP semula Herman HN-Mukhlis Basri seketika berubah beralih ke pasangan Berlian Tihang-Mukhlis Basri. Rekom berubah hanya dalam hitungan jam jelang pendaftaran di KPU Provinsi Lampung. Sementara Herman HN pun kemudian bergegas mengganti pasangannya jadi Zainudin Hasan saat itu PAN keluarkan rekomnya.

Sementara di Partai Demokrat Lampung saat itu tak dinyana dan diluar dugaan pendatang baru di politik Lampung M.Ridho Ficardo ditunjuk jadi Ketua DPD Partai Demokrat Lampung dan berpasangan dengan Bakhtiar Basri.

Kalau mengingat akan hal itu, Pilkada Gubernur pada Tahun 2024 ini agak-agak mirip situasinya dengan Pilgub 2014 lalu.

Menurut hemat saya, dari 10 tahun Pilkada itu membuktikan bahwa Lampung ini keras bro, selip dikit diolah kawan!

Kembali ke Pilgub Lampung 2024 ini, sosok yang saat ini sudah menggerakkan mesin politiknya adalah RMD, relawan nya pun sudah dimana-mana dan terakhir kemarin Kamis (1/8/2024) NasDem menjatuhkan pilihan ke Rahmad Mirzani Djausal jadi Cagub jagoannya.

Sementara Arinal Djunaidi mantan Gubernur Lampung saat ini masih silent, belum nampak pergerakannya. Meski demikian surat tugas sudah dia kantongi dari partainya sendiri yakni Golkar.

Diketahui, kini Rahmat Mirzani Djausal mengklaim sudah mengantongi Rekomendasi dari Gerindra 16 kursi, PKB 11 kursi dan NasDem 10 kursi. Total sudah ada 37 dari 85 kursi DPRD Lampung. Saat ini siapakah calon wakilnya RMD, apakah Jihan Nurlela ataukah Chusnunia Chalim atau Nunik?

Syarat pencalonan di Pilgub Lampung adalah minimal 17 kursi DPRD. Golkar sudah memiliki 11 kursi, sehingga harus berkoalisi dengan partai lainnya.

Artinya, Masih ada 37 kursi yang belum melabuhkan pilihan. Diantaranya, PDIP 13 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi dan PKS 7 kursi.

Pilgub Lampung bisa 3 pasangan calonkada jika partai yang tersisa yakni 37 kursi itu mencar membelah jadi dua pasangan lagi. Maka akan terbentuk 3 pasangan calonkada.

Misalkan, Partai Golkar 11 kursi berkoalisi dengan Partai Demokrat 9 kursi, yang mengusung pasangan Arinal Djunaidi-Kaesang Pangarep. Artinya sudah cukup untuk berlayar yakni 20 kursi.

Kemudian, pasangan calonkada alternatif ketiga PDIP 13 kursi, PAN 8 kursi dan PKS 7 kursi, maka berjumlah 28 kursi.

Tapi siapakah sosok yang akan muncul di pasangan alternatif ketiga ini, apakah Umar Ahmad? Ataukah Sutono?
Kita tunggu saja dalam beberapa hari ini, kejutannya!

Wallahu A’lam Bishawab,

 

 

Opini

By: Taufik Rohman
Pemimpin redaksi Topikindonesia.id
 

Loading