Walikota Eva Dwiana MoU dengan Kejari Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN

414 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan langsung oleh Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Bapak Helmi,SH,MH di Aula Semergou, Selasa (28/5/2024).

Walikota Bandarlampung, Hj Eva Dwiana mengatakan, kerjasama tersebut dalam bentuk pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkot, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD milik Pemkot Bandarlampung.

Beliau juga menyarankan kepada OPD agar dapat berkoordinasi dengan Kejari Bandarlampung untuk mendapatkan pendampingan dalam melakukan kegiatan.(*)