Panglima NEROZELI KOENANG Bebaskan Siapapun Yang Ingin Melapor, Seperti Laskar Lampung Kota Bandar Lampung

310 views


Bandar Lampung. Topikindonesia.id
Seperti diberitakan pada media ini yang dirilis hari Selasa (27/2/2024) lalu terkait rencana pencabutan laporan di Bawaslu Provinsi Lampung oleh Caleg DPRD Kota Bandar Lampung, dari Partai PDIP Dapil 4 (Kecamatan Kedaton dan Way Halim), M. Erwin Nasution terhadap terlapor, salah satu anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, dalam kasus pemberian dan penerimaan uang dengan janji perolehan suara, pada hari ini Rabu (28/2/2024) Erwin telah mencabut laporannya tersebut.

Pasca laporan pertama soal penerimaan uang dari Caleg DPRD Kota dari PDIP M. Erwin Nasution dicabut, Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung
oleh Laskar Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (28/2/2024).

Pelapor Destra Yudha Setiawan mengatakan, pihaknya kembali melaporkan anggota KPU Bandar Lampung berinisial FT (Fery Triatmojo) atas kasus penerimaan uang dari Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution.

“Kami harap laporan ini dapat ditindaklanjuti karena menurut kami ini sudah merusak demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Destra Yudha mengatakan, untuk laporan ini pihaknya membawa bukti baru berupa rekaman suara oknum Anggota KPU Kota Bandar Lampung, FT, serta berita-berita pengakuan caleg yang memberikan uang kepada anggota KPU Kota Bandar Lampung tersebut.

“Rekaman itu, isi percakapannya tentang permintaan pengkondisian agar bisa duduk atau lolos sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung antara komisioner KPU dan salah satu caleg,” ujarnya.
Mengutip pernyataan Panglima Laskar Lampung, Ir. Nerozeli Koenang, dia mempersilahkan untuk siapapun yang ingin melaporkan kembali kasus ini ke Bawaslu Provinsi Lampung.
” Karena ini sudah mencuat ke publik maka siapapun boleh melaporkan.., LSM, Ormas, para pengacara, para wartawan, jika ada yang melaporkan lagi boleh juga, bukti-bukti minta sama saya, biar banyak yang melaporkan,” ujar Nero.

BACA JUGA:  Kadis BMBK Lampung Layak Jadi Contoh, Dapat Laporan Langsung Tinjau Lokasi di Pubian Lamteng

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian awal.

“Kasus yang sama, walaupun ada pengembangan dari alat bukti yang ada. Dua hari ke depan kami akan kaji awal dan akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Tamri.

“Sementara itu, sambung Tamri, untuk laporan yang sudah dicabut masih ditelusuri dan dijadikan informasi awal oleh Bawaslu,”

Penulis: YudiEditor: Dt