Polsek Batanghari Nuban Lamtim Ringkus Pelaku Curanmor

264 views

TOPIKINDONESIA.ID – Polsek Batanghari nuban pada hari Senin (19/12/2022) sekitar pukul 15.00 wib , berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepada motor Honda CBR nopol B 3003 CBF.

Mendampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmat Al Haqqi S.Trk. S.I.K kanit Reskrim Aipda Okta Eka Jatmiko, S.H. menyampaikan.

“Senin (12/12/2022) sekitar pukul10.00 wib korban Rudiyanto warga desa purwosari kecamatan Batanghari nuban telah melapor kepada Polsek Batanghari nuban bahwa korban telah kehilangaan kendaraan sepada motor R2, di jalan perkebunan desa purwosari kecamatan Batanghari nuban, ” ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, team Reskrim tekab,langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa ada seorang atas nama WY alias cibul warga desa kampung baru kecamatan Kota gajah lampung tengah. Memiliki kendaraan R2 tanpa dukumen.

”Dan kendaraan R2 tersebut sama persis ciri cirinya khusus dengan kendaraan R2 milik korban yang hilang. setelah mendalami informasi tersebut bahwa R2 tersebut adalah benar milik korban yang hilang beberapa waktu yang lalu”.

“atas perintah Kapolsek Kanit Reskrim dan anggota melakukanan penangkapan terhadap WY alias cibul tanpa perlawanan dan mengamankan kendaraan R2 milik korban yang disimpan pelaku dilorong rumah pelaku ,” ungkap Aipda Okta.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita kena pasal pencurian dan pertolongan jahat 362 KUHPidana pasal 340 KUHP pidana,” tutup Aipda okta mendampingi Kapolsek Batanghari Nuban.(Dani)