GEPAK Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Langsung Tindaklanjuti Korban Penganiayaan Wartawan

Ilustrasi. Kekerasan terhadap jurnalis (wartawan)

TOPIKINDONESIA.ID – DPD GEPAK Lampung mengecam keras atas tindakan perlakuan penganiyaan yang terjadi kepada wartawan AmperaNews

Faisal (38) pada Senin (5/12/2022) kemarin saat meliput adanya dugaan tambang emas ilegal di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Ketum DPD GEPAK Lampung Wahyudi, SE mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap wartawan itu sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Pesawaran,

Ia meminta pihak Polres segera turun ke lokasi kejadian perkara, di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, Kejadian bermula saat wartawan AmperaNews
Faisal (38) pada Senin (5/12/2022), mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada lokasi penambangan emas yang di duga tidak mengantongi ijin alias tambang ilegal.

Berbekal informasi tersebut wartawan mendatangi lokasi yang dimaksud, saat sampai di lokasi pelaku itu yang diduga memiliki tambang emas ilegal tersebut tanpa babibu langsung membentak dan melakukan penganiaan, yang mengakibatkan luka bacok pada bagian kepala dan lengan sehingga mengeluarkan darah.

“Dengan kejadian ini menambah daftar panjang korban kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Kami atas nama lembaga mengecam keras dan berjanji akan mengawal proses hukum ini bisa berjalan dengan baik,” tegasnya, Selasa (6/12/2022).

Sehingga, kata Wahyudi, kedepan bisa menjadi contoh, tidak ada lagi yang namanya tindakan kekerasan yang menghalangi kerja jurnalistik apalagi sampai menciderai.

Wahyudi mengapresiasi gerak cepat Polres Pesawaran yang segera merespon laporan yang telah dibuat korban Faisal yang didampingi Aliaman dari LSM GALAK.

“Kita doakan semoga langkah cepat tim dari Polres Pesawaran ini bisa maksimal dan segera menangkap pelaku yang dikabarkan melarikan diri. Informasi yang kami terima tim masih terus berkerja memantau lokasi dan terus menggali informasi tentang keberadaan pelaku,” tegasnya.(*)

Loading