Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, UBL Bersama BNNP Lampung Lakukan Riset

TOPIKINDONESIA.ID – Tekan angka penyalahgunaan narkoba, Universitas Bandar Lampung (UBL) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung lakukan riset. Hal ini sebagai langkah dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung.

Melalui pusat studi kajian narkoba melakukan riset bersama dalam penguatan institusi penerima wajib lapor (IPWL) terhadap prevalensi penyalahgunaan narkoba bersama BNNP Lampung.

Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL, Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H, M.H, menjelaskan, kegiatan ini akan dimulai dengan melakukan pemetaan di wilayah Lampung seperti IPWL di Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten  Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

‘’Untuk langkah awal, kami bersama tim riset dan BBNP Lampung bersinergi untuk melakukan pemetaan diseluruh wilayah Lampung untuk bisa mendapatkan gambaran secara umum prevelensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Zainab Jumat siang (11/11/22).

Zainab mejelaskan institusi penerima wajib lapor yang disingkat IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, seperti rumah sakit (RS), dan/atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah. Sedangkan wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu Narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima Wajib Lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjend.Pol.Drs.Edi Swasono,M.M, menyambut baik kegiatan Matching Fund 2022 yang dilaksanakan oleh UBL, karna diharapkan  IPWL akan mempunyai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan non medis terhadap penyalahguna narkoba, sehingga Provinsi Lampung akan menuju Zero Prevalensi pada Tahun 2027.

‘’Kami sangat seneng dengan agenda riset yang dilakukan oleh UBL, karna ini akan membantu sekali dalam mewujudkan Lampung menuju Zero Prevalensi,’’ ungkap Edi Swasono.

Kegiatan riset ini yang dilaksankan oleh Universitas Bandar Lampung didukung oleh Kemendikbud RI dalam kegiatan Matching Fund Kedai Reka Tahun 2022, yang mewujudkan singergi kontribusi perguruan tinggi dengan berbagai industri dengan berbagai pengembangan inovasi yang ada.

Dalam kegiatan riset di ketuai oleh Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL  Dr.Zainab Ompu Jainah,S.H.,M.H., dengan anggota Dr.Erlina B,S.H.,M.H., Dr.Hendri Dunan,S.E.,M.M., Intan Nurina Seftiniara,S.H.,M.H., dan Melisa Safitri,S.H.,M.H. sedangkan dari BNN Provinsi Lampung sebagai Tim Mitra di ketuai oleh Brigjend.Pol.Drs.Edi Swasono,M.M., dengan anggota Maman Permana,S.P., dr.Novan Harun, Resty Ananta Rewa,S.KM., Fhata Z’Af Al’Ali,M.I.Kom.(*)

Loading