Bila Terbukti Ikut Tawuran, Pelajar Bakal Kena Sanksi Dikeluarkan Dari Sekolah

TOPIKINDONESIA.ID – Peringatan keras, bagi pelajar yang terbukti terlibat tawuran bakal di keluarkan dari sekolah. Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, pasca diamankan 324 remaja yang diduga akan terlibat tawuran, di wilayah Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (13/09/2022).

“Dari 324 remaja yang diamankan petugas, sebanyak 133 masih berstatus Pelajar dan 191 sudah putus sekolah (pengangguran). Sebanyak 3 remaja diantaranya, masih dalam proses pemeriksaan, karena kedapatan membawa senjata tajam,” kata Ino Harianto.

“Pihaknya (Polresta Bandar Lampung) dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, lanjutnya, telah berkomitment memberikan peringatan keras kepada seluruh Pelajar baik di Sekolah Negeri atau Sekolah Swasta, jika terbukti terlibat tawuran akan di keluarkan dari sekolah.

“Tidak hanya itu, sebagai efek jera dan contoh bagi yang lainnya untuk berpikir seribu kali melakukan hal serupa (tawuran), kita akan menindak tegas pelajar yang terbukti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan pastinya tercatat di Kepolisian (Catatan SKCK online di seluruh Indonesia),”terangnya.

Perlu diingat lagi, tambahnya, peringatan keras ini berlaku untuk seluruh sekolah tanpa terkecuali. Menurutnya, tawuran bisa merusak masa depan generasi bangsa, bahkan bisa menjadi penyebab hilangnya nyawa seseorang, khususnya bagi pelajar yang terlibat tawuran.

“Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, oleh karena itu, kesepakatan atau komitmen itu akan dituangkan dalam surat resmi. Jika terbukti sanksinya, dikeluarkan dari sekolah, jangan diterima disekolah mana pun dan tercatat di Kepolisian,”tegasnya.(robin)

BACA JUGA:  Buron 2 Tahun, Pelarian Mantan Direktur PT LJU Andi Jauhari Yusuf Akhirnya Terhenti Oleh Tim Tabur Kejagung