Polda Lampung Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

TOPIKINDONESIA.ID – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, musnahkan 3,3 Kg sabu-sabu, 6,8 Kg ganja, dan 1.287 butir ekstasi, di Markas Polda Lampung, pada Senin (25/07/2022) siang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Aris Supriono, melalui Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP. Darman Gumay didampingi Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP. Riza Fahlepi mengatakan, sesuai Pasal 91 Undang Undang No 35 tahun 2009, tentang kewajiban memusnahkan barang bukti narkoba. Maka hari ini, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap selama tiga bulan.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 15 tersangka, salah satunya termasuk titipan dari BNNP Lampung,”kata Darman Gumay.

Menurutnya, pemusnahan harus dilaksanakan, sebagai sayarat untuk pelimpahan berkas perkara berikut tersangkanya ke Kejaksaan.
Tidak hanya itu, pemusahan juga sebagai upaya pencegahan indikasi hilangnya atau berkurangnya barang bukti.

“Sebagai bentuk transfaransi terkait dengan keaslian barang bukti, kita juga meminta perwakilan dari pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan wartawan untuk memilih barang bukti dan mengujinya. Setelah itu, pemusnahan kita lakukan dengan cara dibakar,” ungkapnya.(robin)

BACA JUGA:  Cikwo Coffe and Resto, Khas Lampung