TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) secara simbolis menyerahkan SK (Surat Jeputusan) Bupati Lampura kepada 891 orang Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kegiatan penyerahan SK PPPK Kabupaten Lampura itu dilaksanakan lapangan stadion Sukung Kotabumi, Rabu, (22/06/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara, Hariul Fadila mengatakan, total PPPK tahun 2021 di Pemkab Lampura sebanyak 891 orang. Mereka terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang.
Menurutnya, Pegawai yang mendapatkan NIK itu, sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik), dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura Budi Utomo dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022,” jelasnya.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, yang menyerahkan SK PPPK sekaligus membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh PPPK Lampura anggaran tahun 2021.
“Saya perlu memperingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
Ardian Saputra mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.
“Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Ardian Saputra juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lampura Budi Utomo, yang berhalangan hadir.
Tampak hadir juga di acara tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Lampung Utara Desyadi, SH.M.H, Kadis Pendidikan Matsoleh serta jajaran lainnya.(*)
1,228 total views, 1 views today